Ragam  

Pelantikan Kadis Pora Wajo Tuai Masalah, Kepala BKPSDM Akui Salah

MEDIABAHANA. COM,  WAJO — Pelantikan Hajja Dahniar Gaffar sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Wajo, Kamis 2/1/2020 lalu, menuai masalah.

Jabatan Dahniar Gaffar sebelumnya, sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, ternyata, tidak bisa dimutasi tanpa ijin dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Drs Herman, yang ditemui pada acara pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Senin, 6/1/2020 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, mengaku salah.

Menurutnya, dia telah melakukan kesalahan atas pelantikan Hajja Dahniar Gaffar sebagai Kadis Pora, seharusnya, katanya, Dahniar tidak bisa dimutasi dari jabatannya sebagai Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil tanpa ijin dan persetujuan Mendagri.

” Saya sudah mengaku salah sama Pak Bupati, saya keliru dalam hal ini, ada aturan yang kami langgar,” aku Herman, tanpa menyebut aturan yang dilanggarnya.

Mantan Staf Ahli Bupati ini, menjelaskan, bahwa pelantikan Dahniar Gaffar sudah dibatalkan, karena bertentangan dengan aturan perundang – undangan.

Katanya, Dahniar Gaffar, sudah dikembalikan posisinya sebagai Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, tanpa harus dilantik kembali.

Bahkan, lanjut Herman, Dahniar diberikan tugas tambahan sebagai Plt Kadis Papora Kabupaten Wajo.

” Kami sudah batalkan pelantikannya, Dahniar Gaffar dikembalikan pada jabatan sebelumnya, sebagai Kadis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.

Editor : Gus

Exit mobile version