MEDIABAHANA.COM, WAJO — Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, di ruangan Komisi II, Senin 24/2/2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ir. H. Sudirman Meru. Rapat ini, adalah tindak lanjut hasil kunjungan kerja komisi II di PT. Pupuk Kaltim (Tbk.) wilayah Sulawesi di Jalan A. Pangeran Pettarani Makassar 13 Februari 2020, lalu.
Kunjungan tersebut, sebagai apresiasi dari aspirasi yang disampaikan petani tentang kelangkaan Pupuk bersubsidi di Kabupaten Wajo.
Menurut Asri Jaya A. Latif, Permentan No.1 tahun 2020 pasal 5 ayat 2, tidak lagi mengakomodir pupuk bersubsidi untuk perikanan tambak, hanya mengakomodir subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan peternakan.
Olehnya itu, Legislator Partai Demokrat ini, mengharapkan Dinas Perikanan untuk melakukan upaya maksimal agar usaha perikanan tambak tidak mengalami gagal panen hanya karena tidak tersedianya pupuk bersubsidi.
” Saya minta Dinas Perikanan memperbaiki data yang ada sekarang, agar ketersedian pupuk bersubsidi untuk petani dan perikanan dapat terakomodir semuanya,” tegas Asri Jaya.
Kepala bidang Perikanan Budi Daya, Dinas Perikanan kabupaten Wajo, Ir Andi Siswati Msi, mengatakan, sejak keluarnya Permentan Nomor 1 Tahun 2020 terutama yang terkait dengan Pasal 5 ayat 2, pihaknya sudah menyurat pada 14/1/2020 ke kementrian Perikanan dan Kelautan yang ditandatangani oleh Bupati Wajo.
“Alhamdulillah kami sudah mendapat jawaban dari Kementerian pada 4/2/2020, dan telah kami jawab kembali surat tersebut 7/2/2020. Olehnya itu kami mohon dukungan dari komisi II untuk bersama-sama mengawal usaha ini,” jelasnya.
Selain Kabupaten Wajo, kabupaten lain juga melakukan upaya yang sama, ” kita saling berkomunikasi dan berkordinasi terkait dengan terbitnya Permentan no. 1 thn 2020,” katanya.
Dinas Perikanan sudah melakukan perbaikan data, usaha perikanan/tambak luasnya sekitar 15.000 Ha dan yang terkelola sekitar 13.900 Ha. (Adv)
