MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo sudah melaksanakan reformasi birokrasi dengan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2019.
Perampingan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden RI tentang restrukturisasi organisasi.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Wajo, Dr Haji Amran Mahmud Msi, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tanasitolo, Rabu 26/2/2020.
” Alhamdulillah kita sudah melakukan reformasi birokrasi dengan melakukan perampingan OPD berdasarkan Perda No 1 tahun 2019,” ucapnya dihadapan warga yang menghadiri Musrenbang.
Orang nomor satu di bumi Lamaddukkelleng ini, menyampaikan terima kasihnya atas respon masyarakat menghadiri Musrenbang, walaupun diadakan malam hari.
Dikatakan, dari 7 kecamatan yang sudah melaksanakan Musrenbang, usulan masyarakat masih didominasi perbaikan infrastruktur.
“Ini sejalan dengan program kami 3 L, yaitu Ledeng, Laleng, Listrik. Dengan upaya membedah APBD perubahan 2019 masih banyak yang bisa kita lakukan. Anggaran infrastruktur tahun 2019 di perubahan APBD sudah kita tingkatkan, tahun 2020 ini sudah dianggarkan sekita 240 M untuk infrastruktur dan diupayakan ada tambahan anggaran untuk perubahan, sehingga angkanya bisa lebih tinggi lagi,” jelas ketua DPD PAN Kabupaten Wajo ini.
Wakil Bupati Wajo, Haji Amran SE, mengatakan Musrenbang kali ini sangat berbeda dengan yang dahulu.
Seremonial ditiadakan, Musrenbang ini adalah acaranya warga, maka biarkan warga yang lebih banyak berdiskusi.
“Insya ALLAH, dalam 4 tahun ini, kami akan menuntaskan 25 program kerja, termasuk peluncuran oto dottoro yang merupakan program unggulan kami,” ujarnya. (Adv/HMS)
