MEDIABAHANA.COM, WAJO — Sejumlah jurnalis Siber mendeklarasikan terbentuknya Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI).
Deklarasi tersebut digelar di Kantor YLBH Bhakti Keadilan Jalan Bau Baharuddin Sengkang Jumat, 10 Juli 2020.
Pendiri PJMSI, Advokat Bakri Remmang SH.MH, mengatakan, pembentukan kepengurusan akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan akan diumumkan.
“InsyaAllah dalam dalam waktu satu Minggu ini kita akan membentuk kepengurusan,” ungkapnya.
Bakri Remmang menjelaskan, tujuan didirikan PJMI ini, sebagai wadah berhimpunnya para jurnalis yang bekerja pada media siber (online) dan juga menjadi wadah untuk peningkatan kualitas atau komptensi jurnalis siber (online) integritas dan prodesiobalisme,enjaga martabat dan kehormatan profesi jurnalis siber, menetapkan dan menjalankan kode etik profesional jurnalis siber bagi para anggota.
Selain itu, kata Bakri, juga sebagai wadah memperjuangkan, membela, melindungi dan mempertahankan hak dan kepentingan para jurnalis sebagai pilar ke 4 demokrasi yang bebas dan mandiri di Indonesia
Katanya, kedepan diharapkan semua anggota PJMI dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Makanya itu, lanjut Presiden Peradri ini, PJMI nantinya akan membentuk lembaga uji kompetensi internal . “Kalau sudah lulus uji kompetensi internal maka akan diusulkan untuk mengikuti uji komptensi dari Dewan Pers,” ungkapnya. (Adv)
Editor : HS. Agus