Soal Rehabilitasi Kawasan Hutan Lindung di Awo, LSM Arus Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Penolakan warga terhadap rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan Rehabilitasi kawasan hutan lindung di Desa Awo Kecamatan Keera, dinilai sejumlah kalangan karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Salah satu lembaga pemerhati lingkungan di Kabupaten Wajo, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arus, menyebut, salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya penolakan terhadap rencana Rehabilitasi kawasan hutan lindung, di Desa Awo, karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah, dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut ketua LSM Arus, Andi Fajar Asmari SE, Rabu 28 Oktober 2020, program rehabilitasi hutan lindung di Desa Awo Kecamatan Keera seluas 750 Ha, pada prinsipnya sangat bagus, yang bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pelestarian hutan lindung, yang selama ini masyarakat sudah lama bermukim di dalamnya.

Hanya saja, lanjut aktivis lingkungan ini, ada hal yang kurang, sehingga masyarakat Desa Awo melakukan penolakan yaitu kurangnya sosialisasi, atau bahkan tidak pernah ada sosialisasi program pra pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah menimbulkan kesalah pahaman, dan terjadi gagal paham terhadap maksud dan tujuan program rehabilitasi hutan lindung yang sebenarnya,” urai Andi Fajar.

Katanya, sebaiknya pemerintah menggandeng mitra lokal yang ada di kabupaten, yang ditugaskan membangun komunikasi dan komitmen dengan semua Stakeholders di level desa, kecamatan dan kabupaten sebelum melakukan aksi atau kegiatan di lapangan.

“Sebaiknya pemerintah menggandeng mitra lokal dalam melakukan sosialisasi, dan pendekatan kepada rakyat,” ujar Fajar.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) unit 12 Walanae Wilayah Soppeng – Wajo, Muhammad Junan, mengakui jika pihaknya kurang maksimal melakukan sosialisasi tentang rencana Rehabilitasi kawasan hutan lindung di Desa Awo.

Menurutnya, situasi Pandemi Covid- 19, membatasi langkahnya mengumpulkan orang untuk melakukan sosialisasi.

“Kami memang kurang sosialisasi, tapi pernah kami sosialisasikan kepada 15 orang warga Desa Awo, dengan harapan mereka yang sampaikan ke warga yang lain,” jelas Junan. (Red)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version