MEDIABAHANA.COM, KENDARI — Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Kendari, Kamis 12 November 2020.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Wajo, Haji Sudirman Meru, dan dihadiri anggota Komisi II lainnya yaitu, H.A.Witman Hamzah, Herman Arif dan H.Andi Rasyadi, didampingi satu orang staf bagian umum DPRD.
Rombongan Komisi II DPRD Wajo, diterima oleh Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kendari bersama Sekertaris Dinas dan kepala bidang.
Menurut Sudirman Meru, kunjungannya ke Kota Kendari dalam rangka tindak lanjut dari program Bupati Wajo yang tertuang dalam Visi-misinya yaitu melahirkan enterpreneursip atau melahirkan sepuluh ribu wira usahawan baru di Kabupaten Wajo selama Periode 2019-2024.
Olehnya itu, lanjut Sudirman, Komisi II melakukan kunjungan kerja di Dinas Perindustarian dan Tenaga Kerja Kota Kendari, untuk mencari referensi sebagai daerah yang sudah melahirkan PERDA tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
” Kita mencari referensi, Pemerintah Kota Kendari sudah membuat Perda Nomor 1 Tahun 2018. Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif,” ujar legislator PAN ini.
Kadis Tenaga Kerja dan Perindusterian Kota Kendari, Benyamin, mengatakan, industri kreatif yang dikembangkan adalah, pada bidang usaha kuliner, pertenunan, percetakan, penjahitan, kerajinan rumah tangga, perak dan meubel.
Bahkan, lanjutnya, di Kendari juga dikembangkan komunitas usaha yang diberi nama Kendari Kreatif, salah satu sasaran kegiatannya yaitu bagaimana limbah itu bisa dijadikan lahan potensi ekonomi produktif.
“Dalam Implementasi Perda Nomor 1 tahun 2018, pemerintah hadir melalui dinas terkait dengan melakukan pembinaan, pelatihan, Promosi melalui seminar-Seminar. tinggal yang menjadi kendala utama adalah Pemasaran Prodak,” jelas Benyamin. (Red/Adv)
Editor : HS. Agus
