2020, Polres Wajo Ungkap 75 Kasus Narkoba

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo berhasil mengungkap 75 kasus Narkoba dari 86 kasus yang ditangani pada tahun 2020.

11 kasus lainnya masih dalam penanganan satuan Narkoba Polres Wajo. Terjadi 3 kenaikan kasus pada tahun 2020, jika dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu dari 83 kasus menjadi 86 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah S.IK MM, saat menggelar press release akhir tahun 2020, di Aula Wira Pratama, Kantor Polres Wajo, Rabu 30 Desember 2020.

Menurut perwira 2 bunga ini, ada 15 kasus yang disidik dengan pasal pengedar, sisanya dijerat dengan pasal pemakai.

“Ada 15 kasus yang disidik dengan pasal pengedar, sisanya dijerat dengan pasal pemakai,” jelas Islam.

Dari 86 kasus Narkoba yang ditangani, lanjut Islam, Polisi berhasil menyita 206 gram sabu – sabu sebagai barang bukti.

Adapun nilai jual persasetnya, sesuai pengakuan para tersangka, harga jualnya bervariasi, mulai dari harga 250 ribu sampai 1 juta.

“Harga jualnya bervariasi, ada 250 ribu, ada juga sampai 1 juta, bahkan ada sabu – sabu palsu yang sempat kami amankan sebanyak 20 gram,” ujar Islam.

Muhammad Islam menyebutkan, dalam wilayah kerja Polres Wajo, yang tertinggi kasus peredaran Narkobanya adalah kecamatan Belawa, Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Tempe.

“Kecamatan Belawa, tinggi kasusnya karena bertetangga dengan Kabupaten Sidrap, Kecamatan Pitumpanua juga tinggi, karena berbatasan dengan Kabupaten Luwu, dan Kecamatan Tempe, karena ibukota Kabupaten,” katanya.

Jangan Buat Acara Keramaian

Kapolres Wajo menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat acara keramaian yang bisa menimbulkan kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan Covid- 19.

Islam mengancam, jika ada kerumunan, pihaknya akan membubarkan kerumunan tersebut sesuai dengan UU, dan jika melawan petugas, maka akan dikenakan KUHP.

“Polisi tidak akan mengeluarkan ijin keramaian pada perayaan tahun baru ini, jika ada yang membuat keramaian
dan melanggar protokol kesehatan, maka akan kami bubarkan,” jelasnya.

Islam juga menghimbau para Kapolsek agar membubarkan keramaian, baik itu pasar malam, pesta musik dan lain – lainnya yang berpotensi menimbulkan terjadinya penularan Covid- 19.

“Saya himbau kepada para Kapolsek, jika ada keramaian di wilayah kerjanya agar dibubarkan, jika butuh bantuan personil segera sampaikan ke Polres Wajo, agar kami kirimkan bantuan,” ujarnya. (Red)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version