Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Tidak Ditahan, Kapolres Wajo : Kasusnya Tetap Lanjut

MEDIABAHANA.COM, WAJO — 3 oknum LSM yang diamankan Sat Res Polres Wajo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kades di Wajo, dikabarkan tidak ditahan dan telah dipulangkan setelah sempat dibawa ke Mapolres Wajo, Senin, 22 Maret 2021.

Kasatreskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, yang ditemui sejumlah wartawan, Selasa 23 Maret 2021, di Kantor Polres Wajo, enggan memberikan komentar.

Dia mengarahkan untuk ketemu langsung dengan Kapolres Wajo.

“Ke Kapolreski saja, saya mau shalat dulu,”ujarnya singkat sambil berlalu meninggalkan Wartawan.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.IK, yang dihubungi via WA, membenarkan jika ke 3 orang tersebut tidak ditahan.

” Benar Pak, tidak dilakukan penahanan, tapi kasusnya tetap lanjut,” jawabnya tanpa menjelaskan alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap oknum LSM tersebut.

Sementara itu, salah satu barang bukti yang sempat diamankan polisi, yaitu satu unit mobil nampak masih terparkir di halaman belakang Kantor Mapolres Wajo dalam kondisi 2 ban belakangnya sudah tercopot.

Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI), Kabupaten Wajo, Muh.Marsose Gala, sangat menyayangkan tidak dilakukannya penahanan terhadap ke 3 oknum LSM tersebut.

Dia khawatir, jangan sampai pada saat dipanggil kembali, mereka tidak bisa hadir karena berada di luar Wajo.

“Saya sangat menyayangkan Polisi tidak melakukan penahanan, apalagi ini adalah OTT. Saya khawatir jangan sampai dipanggil, mereka tidak bisa hadir,” ujarnya. (Red/Adv)

Editor : HS. Agus

 

Exit mobile version