MEDIABAHANA.COM, WAJO — Komisi II DPRD Wajo bersama dengan BPKAD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor BPKAD Propinsi Sulawesi Selatan, Jumat 30 April 2021, Jalan A.Pangeran Pettarani Makassar.
Tujuan Kunker ini adalah untuk melakukan komunikasi terhadap optimalisasi dana transfer dari pemerintah Provinsi Sulsel.
Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Ir H. Sudirman Meru, didampingi anggota lainnya, H.A.Witman Hamzah, Herman Arief, A.Bakti Werang, Mursalim, Andi Sarwan, dan H.A.Rasadi. Turut hadir pula Kepala BPKAD Kabupaten Wajo, Ir. Armayani dan Rahmaini dari Sekertariat DPRD Wajo.
Rombongan Komisi II diterima oleh Kabid PAD Dispenda Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Darmayani, didamping oleh beberapa Kasubdib.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang dikomunikasikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Wajo .
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Ir. H.Sudirman Meru, mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengkomunikasikan Dana Bagi Hasil (DBH), dalam rangka mendorong penerimaan PAD Kabupaten Wajo dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulsel pada Triwulan pertama Tahun 2021.
Menurut Legislator PAN ini, dari hasil konsultasinya dengan BPKAD Provinsi, dijelaskan bahwa mekanisme penganggaran DBH pajak, dianggarkan sampai dengan bulan September ditambah triwulan ke 4 tahun sebelumnya, sampai dengan bulan April 2021.
“DBH yang sudah disalurkan ke Kasda Kabupaten Wajo baru perhitungan DBH Oktober Tahun 2020, sedangkan Bulan Nopember dan Desember 2020 sementara proses dan diupayakan realisasi sebelum Idul Fitri,” terangnnya.
Dikatakan, Triwulan 1 Tahun 2021, akan disalurkan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemprop. (Red/Adv)
Editor : HS. Agus