Lantik Kades Terpilih di Wajo, Bupati : Tempatkan Kepentingan Masyarakat Diatas Kepentingan Diri Sendiri

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Bupati Wajo melantik dan mengambil sumpah 103 kepala desa terpilih dari 13 kecamatan, Senin 7 Juni 2021, di Ruang Pola, Kantor Bupati Wajo.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo, Dra. Hj. Liliyanna, mengatakan, 103 kepala desa terpilih akan dilantik Bupati Wajo, pelantikan dilakukan dalam 2 sesi.

Katanya, kepala desa terpilih yang dilantik pada sesi pertama terdiri dari 50 Kades dari Kecamatan, Pammana, Tanasitolo, Sabbangparu, Belawa, Maniangpajo dan Majauleng.

Sementara pelantikan sesi kedua terdiri dari Kades terpilih dari Kecamatan Keera, Gilireng, Sajaonging, Pitumpanua, Takkalalla, Bola dan Penrang.

“Ini disesuaikan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 yang masih melanda,” ucapnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, usai pelantikan, menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa.

“Saya atas nama pemerintah, menyampaikan selamat atas pelantikannya, semoga kita semua mendapat ridho dari Allah SWT,” ucap Amran.

Ketua DPD PAN Kabupaten Wajo ini menyebut, pelantikan hari ini, merupakan awal pengabdian para kepala desa dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Kepala desa harus mampu menjawab tantangan dan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan diri sendiri.

“Dahulukan kepentingan masyarakat, jadikan jabatan sebagai ibadah, rangkul semua warga, satukan yang masih terkotak -kotak. Kalau mau lihat daearahnya maju, manfaatkan seluruh stakeholder dalam membangun desa, dan jangan sia – siakan amanah yang telah diberikan masyarakat,” ujarnya.

Wakil bupati Wajo, H.Amran SE, berharap kepala desa dapat bekerja secara maksimal, karena kepala desa adalah ujung tombak dalam pemerintahan.

Amran juga mengingatkan, agar kepala desa dapat mengelola Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dengan baik, secara transparan dan akuntabel.

” Saya harap Dana Desa dan ADD dikelola dengan baik, agar pembangunan dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Amran SE juga menyampaikan pesan Kajari Wajo, agar kepala desa melaksanakan serah terima jabatan dan barang dengan membuat berita acara.

“Pesannya pak Kajari, laksanakan serah terima jabatan dan buatkan berita acara, agar saudara tidak terbebani dalam menjalankan tugas pemerintahan,”tegasnya.

Amran juga menegaskan, agar tidak ada lagi aparat desa yang tidak menerima gaji, dan jangan lagi ada riak tentang penerimaan bantuan baik itu PKH, BLT dan sebagainya. (Red/ADV)

Editor : Edy Mulyawan

 

 

Exit mobile version