Komunikasikan Dana Bagi Hasil Pajak, Komisi II DPRD WajoKunker ke Bapenda Provinsi

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Jumat 9 Juli 2021.

Kunker dipimpin Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, didampingi Wakil Ketua Komisi, H.A.Witman Hamzah, Anggota Komisi II, Herman Arif, H.Andi Rasadi, Mursalim, H.Risaldi Odda dan Andi Sarwan.

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Ir. Armayani.

Rombongan diterima Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur dan turut hadir perwakilan BKAD Provinsi Sulsel M.Taufik Asis dan Kasubdik Perbendaharawan Wilayah II Sulsel.

Ketua Komisi II DPRD Wajo, H. Sudirman Meru mengatakan, kunjungan dilakukan untuk membangun koordinasi dan komunikasi terkait dengan Dana Bagi hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, untuk tahun anggaran 2021.

Hasil rapat kerja Komisi II dengan BPKPD Wajo, terungkap jika, sampai berakhirnya semester I tahun anggaran 2021, Pemda Wajo belum menerima DBH Pajak dari Pemprov Sulsel.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Ketua Komisi II, H.A.Witman Hamzah dan anggota Komisi II Herman Arif, menyampaikan pandangannya terkait dengan subtansi pertemuan itu.

Kepala BPKAD Wajo, Armayani juga menyampaikan berbagai hal yang dilengkapi dengan data terutama tentang kondisi dana transfer selama ini yang sudah dan yang belum diterima Pemda Wajo terutama DBH dari Pemprov Sulsel baik tahun Anggaran 2020 maupun 2021.

Kabid PAD Bapenda Provinsi Sulsel M.Taufik Asis menyampaikan Apresiasi kepada Komisi II DPRD wajo atas upaya yg dilakukan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Wajo terutama dengan masalah DBH ini.

“Semoga komunikasi dan kerja sama ini senantiasa terjalin dengan baik,” ujarnya.

Sementara perwakilan BKAD Sulsel Muh. Taufiq Asis, menyampaikan bahwa DBH tahun 2020, triwulan ke IV sudah ditransfer semua pada Juni 2021 dengan kisaran total Rp12,4 M.

“Untuk Bulan Januari dan Februari 2021 sementara kami proses. DBH pajak selain rokok sekitar 7,2 milyar. Dan pajak rokok untuk triwulan pertama sekitar Rp4,7 milyar. Jadi total yang sementara kami proses dan mudah-mudahan dalam Waktu dekat ini cepat selesai sekitar Rp.11 Miliyar lebih dana DBH yag akan kami transfer ke Pemda Wajo untuk tahun anggaran 2021,” sebutnya. (Red/ADV)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version