Daerah  

Traffic Light Sering Tidak Berfungsi Dengan Baik, Kadishub Janji Akan Lakukan Pembenahan

Salah satu lampu lalu lintas di Kota Sengkang yang sering tidak berfungsi dengan baik (foto : istimewa)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Sejumlah warga pengguna jalan di Kabupaten Wajo mengeluhkan tidak berfungsinya dengan baik traffic light (lampu lalu lintas)di beberapa titik jalan di dalam Kota Sengkang.

Salah seorang warga, Sudirman, menyebut traffic light di perempatan Jalan Lembu – Jalan Bau Baharuddin dan perempatan Jalan A.Paggaru – A.Macca Amirullah, kadang tidak berfungsi dengan baik.

“Kadang lampunya tidak menyala, kadang juga lampunya menyala bersamaan, sehingga membingungkan kami sebagai pengguna jalan,” ujarnya.

Kepala dinas perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, mengakui adanya lampu lintas yang sering bermasalah di beberapa titik.

Menurutnya, lampu lalu lintas (traffic light) yang ada di kota Sengkang adalah lampu lalu lintas pertama yang terpasang
di Wajo. Dan untuk biaya perbaikannya membutuhkan anggaran 170 juta pertitiknya.

“Ada 10 titik lampu lalu lintas yang terpasang di kota Sengkang, mulai dari depan SMA 3 Sengkang – sampai dengan Amessangen, semuanya sudah berumur lama. Sejak dikenalnya, yang namanya lampu lalu lintas di Wajo,” ujarnya.

Namun, mantan Camat Pammana ini, mengaku selalu melakukan pembenahan lampu lalu lintas setiap tahunnya.

Untuk tahun ini, sebutnya, ada 2 titik yang akan diperbaiki, yaitu lampu lalu lintas di perempatan Jalan Nusa Indah – A. Magga Amirullah dan lampu lalu lintas di perempatan Jalan A. Macca Amirullah – Jalan A
Paggaru.

“Tahun ini ada 2 titik yang akan kita benahi, sesuai dengan kemampuan anggaran kita. Alatnya sudah datang dari Makassar, berupa mesin, kabel bawah tanah dan relay, tinggal menunggu kesiapan tim tekhnis untuk memulai pekerjaannya, dengan harapan tidak ada lagi lampu lalu lintas yang bersamaan menyala lampunya,” jelasnya.

A.Hasanuddin juga menjelaskan, bahwa lampu lalu lintas yang ada di jalan poros provinsi adalah kewenangan Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.

“Jadi lampu lintas yang berada di jalan poros provinsi itu adalah urusannya Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.
(**)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version