Ragam  

Tempat Pelelangan Ikan Bangsalae Berubah Fungsi Jadi Kawasan Wisata, Kadis Perikanan : Tidak Ada Penyampaian Saat Dialih Fungsikan

Bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPB) untuk nelayan yang berada dalam lokasi kawasan wisata Bangsalae, tak terawat, mesin pompanya sudah berkarat dan sebahagian alatnya hilang (foto : Gus)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Berubahnya fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bangsalae, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, menjadi Kawasan Wisata Bangsalae, menjadi tanda tanya, siapa biangnya.

Awalnya, lokasi ini dibangun dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Wajo, untuk Tempat Pelelangan Ikan.

Namun, sampai pada hari ini, tempat tersebut tidak pernah digunakan sebagai TPI. Bangunan yang ada di lokasi tersebut, hampir semuanya sudah mengalami kerusakan karena tidak terawat.

Salah satu bangunan yang dipersiapkan menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPB) untuk para nelayan, juga tidak terawat, bahkan mesin pompa BBMnya sudah berkarat dan sebahagian alatnya hilang.

Saat ini, dalam lokasi TPI tersebut, berdiri puluhan unit Gasebo yang dibangun oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Wajo, pada tahun 2019. Di sebelah Gasebo nampak sejumlah kafe yang ramai dikunjungi pada sore hari sampai malam hari.

Yang mengherankan, walaupun lokasi itu tidak berfungsi sebagai TPI, tapi Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wajo, tetap memungut retribusi untuk parkir kendaraan.

Menurut petugas retribusinya, dalam sehari biasanya dia mendapatkan Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu dari hasil penarikan karcis parkir kendaraan.

Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wajo, Ir. Naspari, yang dihubungi via handphone, membenarkan jika TPI Bangsalae telah beralih fungsi menjadi kawasan wisata Bangsalae. Alih fungsi ini terjadi pada jaman pemerintahan Bupati Wajo, A. Burhanuddin Unru.

Pada Waktu itu, kata, Naspari, Kadis Pariwisata Kabupaten Wajo, A. Darmawangsa merubah TPI menjadi Kawasan Wisata, tanpa penyampaian, baik itu secara tertulis maupun lisan kepada Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Wajo.

“Tidak ada penyampaian yang saya terima dari pak Darmawangsa pada waktu itu, kalau lokasi TPI mau dijadikan Kawasan Wisata,” jelasnya.

Diakui Naspari, sejak selesainya pembangunan TPI ini, belum pernah difungsikan sesuai dengan perencanaan awal, sebagai tempat pelelangan ikan.

Pada waktu itu, lanjut Naspari, TPI tidak difungsikan karena pemerintah pusat akan menarik TPI menjadi kewenangannya.

“Waktu itu pemerintah pusat menarik semua TPI, tapi saya tidak serahkan karena banyak permasalahan pada waktu itu,” ujar Naspari.

Selain itu, lanjut Naspari, TPI tidak bisa digunakan pada waktu itu, karena tempat tambatan perahu runtuh, dan dikhawatirkan dapat mencelakai orang.

Hingga saat ini, warga Siwa, Kecamatan Pitumpanua ramai mengunjungi kawasan wisata Bangsalae untuk bersantai dan menikmati panorama laut.

Ada juga yang datang khusus untuk menikmati sajian minuman dan makanan di kafe yang ada dalam lokasi tersebut. (**)

Editor : HS. Agus

 

Exit mobile version