DPRD Wajo Bahas KUA PPAS Tahun 2022, Sekwan Sebut Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan Yang Sangat Ketat

Sekertaris Dewan DPRD Wajo, Drs Sainal Hayat MSI (foto:Gus)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 Kabupaten Wajo.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Dewan (Sekwan ) DPRD Wajo, Drs Sainal Hayat Msi, di ruangan kerjanya, Senin 2 Agustus 2021.

Menurut Sainal, pembahasan KUA PPAS rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari oleh masing-masing Komisi dengan Mitra kerjanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wajo.

“Rencananya pembahasan KUA PPAS tahun 2022 akan dilaksanaka selama 2 hari yaitu hari Senin dan Selasa,” ujar Sainal.

Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, lanjut Sainal, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Wajo bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Wajo.

“Kalau pembahasan antara BANGGAR DPRD dan TAPD sudah rampung, maka akan dibawa ke sidang paripurna untu penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan Pimpinan DPRD Wajo,” jelas Sainal.

Lanjut Sainal, Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan, dalam situasi PPKM di Wajo, pembahasan KUA PPAS menggunakan 4 ruangan yang berbeda, hanya komisi IV yang menggelar rapat di ruangannya. Rapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

3 Komisi lainnya menggelar rapat di ruangan lain, Komisi I di ruang Sidang Paripurna, Komisi II di ruang kerja Ketua DPRD Wajo, Komisi III di ruang penerimaan aspirasi.

“Untuk mencegah kerumunan, tempat rapat dibagi dalam 4 ruangan yang agak berjauhan, akses masuk ke kantor hanya melalui pintu utama yang dilengkapi dengan tempat cuci tangan di sebelah kiri dan kanan pintu masuk,” pungkas Sainal Hayat. (Adv)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version