Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM ke Kejari Wajo

Berkas BAP oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan telah dilimpahkan penyidik Polres Wajo kepada Kejaksaan Negeri Wajo. Nampak salah seorang dari 3 oknum LSM sementara diminta keterangannya oleh Polisi (foto:istimewa)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 3 oknum LSM, Maret lalu, memasuki babak baru.

Penyidik Polres Wajo, telah melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo.

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa yang dihubungi wartawan, Rabu 8 September 2021, membenarkan, jika berkas perkara kasus dugaan pemerasan, yang dilakukan oleh 3 oknum LSM telah dilimpakan ke Kejaksaan Negeri Wajo untuk diteliti.

” Berkasnya sudah kita limpahkan untuk diperiksa dan diteliti JPU Kejari Wajo. Tersangkanya sudah dua kali diperpanjang penahanannya, kami tinggal menunggu P 21 dari jaksa, setelah keluar P 21 maka tersangka dan barang bukti (BB) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wajo,” jelasnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Wajo, Nadra Nasir SH MH, membenarkan, jika berkas Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum LSM oleh Polres Wajo sudah diterma.

Dia menyebut, berkas sementara diteliti kelengkapannya oleh jaksa.

“Sementara diteliti berkasnya, kalau belum lengkap maka akan dikeluarkan P 18 atau P 19, dan sebaliknya bilamana sudah lengkap maka segera diterbitkan P 21. “ ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Maret lalu, aparat Polres Wajo melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa dari Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Dari tangan pelaku yang berinisial Ba (48), Re (24), dan As (20), aparat menyita barang bukti ( BB ) berupa uang tunai pecahan 100.000 sebanyak 89 lembar ( Rp. 8.900.000.00), 4 buah Hp, dan 1 bundel berkas pelaporan, serta 1 unit Mobil berwarna Putih.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Wajo Muh. Marsose, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melimpahkan berkas dugaan pemerasan oleh oknum LSM ke Kejaksaan.

Mantan Wartawan Palopo Pos ini mengaku, mengawal kasus ini sejak awal sampai sekarang, demi tegaknya hukum tanpa pandang bulu.

“Saya apresiasi kinerja penyidik Polres Wajo yang telah melimpahkan berkas dugaan pemerasan oleh oknum LSM kepada kejaksaan. Walaupun sebenarnya proses pelimpahannya lambat tapi ini suatu kerja nyata seorang penyidik,” ujarnya.

Marsose berjanji akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas. (**)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version