MEDIABAHANA.COM, WAJO — Ketua DPRD Kabupaten Wajo dan Bupati Wajo menanda tangani Berita acara Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2021.
Acara penandatangan berita acara dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, tadi malam, Jumat 10 September 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Wajo, Para Wakil Ketua, Para Anggota DPRD,
Para Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh ketua DPRD Wajo, H. Andi Muh. Alauddin Palaguna S.Sos, didampingi para wakil ketua DPRD Wajo.
Ketua DPRD Wajo mengatakan, agenda rapat paripurna DPRD hari ini, adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Agenda rapat hari ini adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda perubahan APBD 2021,Antara DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo,” jelasnya.
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini tanpa mengenal lelah, maka pada hari ini, telah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Hasil kesepakatan ini nantinya, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
” Dengan selesainya penandatanganan Berita acara persetujuan bersama ini, maka secara konsitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah tuntas dan rampung,” ujarnya.
Untuk itu melalui kesempatan ini, lanjut Amran, atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini.
Tentunya saran-saran tersebut,akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada anggota DPRD Wajo yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dalam membahas APBD Perubahan 2021,” ucap Amran.
Terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konsitusional yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, kata Amran, maka penting untuk diingat kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pada semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo secara keseluruhan.
Diakhir sambutannya, Bupati kembali berterimakasih atas kerja keras dan kerjasamanya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.
” Saya juga mengucapkan terima kasih kepada TAPD, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah ini.
Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa datang,” pungkasnya. (Red/Adv)
Editor : HS. Agus