Petani Gagal Panen Akibat Bendung Gerak, Ketua DPRD Provinsi Sulsel : Saya Akan Sampaikan ke Komisi Terkait

Ratusan petani pesisir Danau Tempe, didampingi pemuda pancasila menggelar orasi di halaman kantor DPRD Wajo (gus)

MEDIABAHANA. COM, WAJO — Ratusan petani dari 4 kecamatan mendatangi Kantor DPRD Wajo, Kamis (6/10/22).

Petani yang bermukim di pesisir Danau Tempe ini berasal dari Kecamatan Sabbangparu, Tempe, Tanasitolo, dan Belawa yang terdampak dengan keberadaan Bendung Gerak Tempe.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo, Abdul Rahim yang mendampingi petani, dalam orasinya mengungkapkan, keberadaan Bendung Gerak Tempe yang difungsikan sejak tahun 2012 lalu, sangat merugikan petani dan nelayan di pesisir Danau Tempe.

“Data tahun 2022, ada sekitar 7.716 hektare lahan persawahan yang terdapat di empat kecamatan sudah tergenang dan tidak dapat diolah lagi oleh petani. Kerugian petani mencapai Rp165 miliar per tiap kali panen,” kata Abdul Rahim.

Aspirasi petani diterima di ruang rapat paripurna (gus)

Dia menuturkan, kerugian itu merupakan dampak besar dari Bendung Gerak Tempe yang sampai saat ini tidak dirasakan manfaatnya oleh warga.

Olehnya itu, dia mendesak kepada Pemkab dan DPRD Wajo untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin. Mereka juga mendesak Gubernur Sulsel untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan yang dialami warga di empat kecamatan yang terdampak Bendung Gerak Tempe.

“Apabila tuntutan kami tidak dapat direalisasikan, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi,” tegas Abdul Rahim.

Salah seorang tokoh tani nelayan Sabbangparu, Ambo Asse, menyebutkan, para petani dan nelayan sudah seringkali menyampaikan aspirasi akibat dampak Bendung gerak. Namun sampai hari ini, pemerintah belum mampu memberikan solusi.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi tapi sampai saat ini belum ada solusi. Kami tidak hanya butuh air tapi kami butuh beras dan ikan untuk dimakan, ” ujarnya.

Aspirator diterima anggota DPRD Wajo, Mohammad Ridwan Angka dari Partai Golkar (gus)

Anggota DPRD Wajo, H Mohammad Ridwan Angka yang menerima aspirasi mengaku mendukung aspirasi warga yang didampingi oleh Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo.

“Secara pribadi, saya berada di pihak bapak-ibu sekalian. Saya mendukung aspirasi ini. Namun secara kelembagaan, semua ada prosedurnya yang harus kita patuhi bersama,” kata Legislator Partai Golkar ini.

Katanya, kewenangan bukan pada pemerintah Kabupaten Wajo, tapi ada pada Balai Pompengan. Seandainya bupati punya kewenangan, pasti sudah lama ditindaklanjuti.

“Saya akan mendesak pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi untuk segera dibawa ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya Latif (AJL), mengatakan, keberadaan Bendung Gerak Tempe yang berdampak seringnya petani gagal panen di pesisir Danau Tempe sudah pernah disampaikan ke DPRD Provinsi.

Legislator partai Demokrat ini berharap agar DPRD Provinsi Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang 3 Kabupaten yaitu Sidrap, Wajo, dan Soppeng.

“Kami berharap DPRD Provinsi bisa memfasilitasi 3 Kabupaten untuk duduk bersama membicarakan masalah ini, mengingat Danau Tempe berasa di 3 Kabupaten ini, ” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulsel, A Ina Kartika Sari, yang dikonfirmasi saat menghadiri acara keluarga di Wajo, Kamis 6 Oktober 2022, berjanji akan menyampaikan ke Komisi terkait agar masalah ini ditindaklanjuti.

“Nanti saya sampaikan ke komisi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini, ” Ujarnya. (Adhi A. Latif)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version