Berita  

Program Pengembangan Sutera Tahun 2022 Diambang Kegagalan, Ketua PHI : Pemkab Wajo Harus Belajar Dari Kegagalan 2019-2020

Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman SH.MH (red)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Gagalnya program pengembangan sutera tahun 2019-2020 berupa penanaman bibit murbei untuk 4 kelompok tani di Kabupaten Wajo, harusnya menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Bantuan 1 juta bibit murbei yang disalurkan langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kepada kelompok tani, tidak tumbuh sesuai dengan harapan.

Sejumlah masalah muncul, diantaranya gagal tanam, ketidaksiapan petani mengelola tanaman murbei sampai tidak adanya perawatan dan pemeliharaan tanaman.

Hal tersebut disampaikan ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman, Kamis 31 Agustus 2023.

Menurut Sudirman, tahun 2022 Pemkab Wajo mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov senilai 2,5 milyar untuk pengembangan sutera dalam rangka mengembalikan kejayaan sutera di Wajo.

Namun, sebut Sudirman, program yang sudah dilaksanakan ini, diambang kegagalan seperti tahun 2019-2020. Tidak sesuai dengan harapan dan keinginan gubernur Sulsel.

“Saya katakan diambang kegagalan, karena 500 ribu bibit murbei yang sudah ditanam di penghujung tahun 2022, saat ini tidak terpelihara dengan baik. Tanaman murbei yang ada di Desa Pakkanna Kecamatan Tanasitolo, sudah dikelilingi semak dan rumput liar,” ungkapnya.

Advokat ini menilai, Pemkab Wajo tidak belajar dari kegagalan tahun 2019-2020. Persoalan yang dihadapi hampir sama, diantaranya tidak adanya kesiapan petani dan lahan.

“Malah program tahun 2022 lebih parah lagi, lahan yang ditanami bibit murbei bukan milik petani, tapi lahan disewa. Kemudian pengadaan bibit dan penanamannya dilaksanakan oleh oknum kontraktor pemenang lelang pengadaan bibit murbei,” jelasnya.

Sudirman menduga, Kelompok tani sebagai penerima manfaat hanya sekedar formalitas. Kelompok taninya baru dibentuk pada bulan Desember 2022 setelah disoroti media.

“Kelompok tani yang dibentuk hanya formalitas saja, buktinya lahan yang sudah ditanami bibit murbei sekarang sudah terlantar, tidak ada kelompok tani yang memeliharanya.Tanaman murbei yang di Desa Pakkanna sudah dikeliling semak dan rumput liar. Tidak terurus dengan baik,” ujarnya.

Kenapa ini terjadi, lanjut Sudirman, hal ini terjadi karena tidak adanya perencanaan yang matang. Pengelolaan tanaman murbei hanya diserahkan kepada salah seorang oknum pengusaha yang diduga hanya mengejar profit daripada manfaatnya.

Untuk itu, lanjut Sudirman, dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Wajo agar lebih mematangkan perencanaan untuk tahun 2023 sebelum melaksanakan kegiatan.

“Saya ingatkan kepada Pemkab Wajo agar lebih mematangkan perencanaannya. Ini uang miliaran rupiah yang digelontorkan untuk tahun 2023, jangan sampai mubazir,” ujarnya.

Tahun 2023 Pemkab Wajo kembali mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel untuk program pengembangan sutera, 1 juta bibit murbei.

Sebelumnya, tahun 2022 Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman kembali mengucurkan bantuan keuangan untuk pengembangan sutera di Kabupaten Wajo sebanyak 2. 514 milyar, melalui Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, yang meliputi pengadaan bibit murbei, pengeboran, pembangunan rumah ulat, pembelian rak dan ulat.

Untuk lokasi penanaman bibit murbei tahun 2022 berada di Desa Pakkanna Kecamatan Tanasitolo dengan luas lahan 12,5 Ha yang disewa selama 5 tahun dengan perjanjian bagi hasil.

Lahan ini rencananya dikelola oleh 4 kelompok tani yaitu Kininawa, Mabello, Maccahaya dan Malebbi. (**)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version