Berita  

Pertanyakan Perkembangan Kegiatan Program Hibah Air Minum Tahun 2023, Legislator Gerindra: Pemkab Harus Jelaskan ke Rakyat

Anggota DPRD Wajo, dari Fraksi Gerindra, H.Mustafa (Gus)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Wajo mempertanyakan pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2023.

Anggota DPRD Wajo dari Partai Gerindra, H. Mustafa, mempertanyakan kelanjutan dari program ini.

Menurut Mustafa, program hibah air minum ini adalah program dari pemerintah pusat, berupa pemasangan jaringan pipa sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk Kecamatan Keera dan Pitumpanua.

Unntuk menunjang kegiatan ini, lanjut Mustafa, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo telah membuat Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal pada tahun 2022 lalu.

“Kami selaku anggota DPRD Wajo mempertanyakan dan ingin mengetahui sejauh mana perkembangan dari kegiatan ini. Pemkab harus menjelaskan agar rakyat tahu perkembangannya,” ujar Mustafa.

Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Wajo lainnya, H.Ambo Sessu. Politisi Partai Hanura ini ikut mempertanyakan perkembangan dari program ini.

Menurutnya, pihak Pemkab Wajo seharusnya memberikan penjelasan perkembangan dari program ini. Apalagi, anggarannya sudah siap.

“Saya kira Pemkab harus menjelaskan kepada kita semua sejauh mana perkembangan dari program hibah air minum ini. Sekarang sudah bulan september, apakah Pemkab mampu mampu menyelesaikan program ini tepat waktu,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu dalam sidang paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal pada Perusahaan daerah Tirta Danau Tempe, Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan,
Hal yang mendasari penyertaan modal ini, bahwa Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp. 550 Miliar untuk pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan TA 2023, dengan target pemasangan Sambungan Rumah (SR) sebanyak 190.000 SR yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen dalam penyediaan akses air minum layak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam rangka percepatan penyiapan pelaksanaan program hibah air minum ini, Ditjen Cipta Karya melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan TA 2023 dengan penjaringan minat lebih awal terhadap pemerintah daerah yang berpotensi untuk mengikuti program tersebut melalui Surat Direktur Air Minum pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: PR.0101-Ca/147 tanggal 14 April 2022 hal Penjaringan Minat Program Hibah Air Minum APBN TA. 2023.

” Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menindaklanjuti hal ini dengan mengajukan ranperda yang di dalam muatan materi pasal menambahkan penyertaan modal Pemerintah Daerah untuk Tahun 2023 sebanyak
Rp. 1.500.000.000,00 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) dalam pelaksanaan penyediaan layanan air minum perpipaan untuk MBR di Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Adapun hasil verifikasi Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe, lanjut ketua ICMI Kabupaten Wajo ini, telah mendata sebanyak 541 Sambungan Rumah (SR). Hal ini telah memenuhi salah satu kriteria yang dapat mengikuti program Hibah dengan ketentuan mempunyai usulan daftar MBR calon penerima manfaat minimal 500 (lima ratus) SR.

” Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo melalui Perumda Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo akan berpartisipasi dalam penjaringan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN TA 2023. Sehingga, dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah ini, salah satu kelengkapan dokumen dapat terpenuhi yakni dengan melampirkan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah,” ungkapnya. (**)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version