MEDIABAHANA.COM, WAJO--Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap langkah pembangunan di daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini disampaikannya usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) lanjutan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Selasa 3 Juni 2025, di Kantor Bupati Wajo.
Penandatanganan MoU tersebut menandai kelanjutan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Wajo dan Kejari Wajo dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kepala Kejari Wajo, dan Jaksa Pengacara Negara.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah tidak melanggar aturan dan selalu berada dalam koridor hukum,” ujar Bupati H. Andi Rosman.
Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, juga dilakukan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi publik.
Bupati berharap kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek legal dalam pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat.(Fadel)
Editor : HS. Agus