MEDIABAHANA. COM, WAJO — Bupati Wajo menerima aspirasi Koalisi LSM Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati,Kamis (04/09/2025).
Bupati Wajo, H. Andi Rosman didampingi Wakil Bupati, dr H Baso Rahmanuddin, Sekda Wajo Ir. Armayani, Asisten II Bidang Ekonomi, Dr. H.Andi Baso Ikbal Burhanuddin dan Forkopimda.
Penyampaian aspirasi dikawal ketat oleh TNI dan Polri
Kegiatan ini berjalan cukup alot, aman, dan terkendali berkat kerjasama semua unsur.
Penyampaian aspirasi tersebut disampaikan oleh beberapa juru bicara antara lain Ir. M.Nasir Rahim dan Abd Azis.
Aspirator menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, adalah pengesahan RUU perampasan kekayaan koruptor yang diperoleh melalui korupsi, Penerapan Perda secara konsisten, dugaan monopoli proyek di Wajo, dan lambannya penyelesaian ganti rugi sejumlah pemilik lahan di Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo yang masuk area lokasi irigasi.
Bupati Wajo berjanji akan menindak lanjuti beberapa tuntutan aspirasi yang disampaikan oleh koalisi LSM tersebut ke tingkat provinsi dan pusat untuk mendapatkan kepastian, baik terkait RUU maupun terkait ganti rugi lahan masyarakat yang belum menerima ganti rugi lahan termasuk mesjid, kuburan juga belum di berikan ganti rugi.
Namun perlu dipahami bahwa, berdasarkan instruksi presiden No. l Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran tahun ini, dan ini berlaku secara nasional. (**)
Editor : HS. Agus
