MEDIABAHANA.COM, WAJO — Langkah Pemerintah Kabupaten Wajo untuk melelang 10 Jabatan Pimpinan tinggi pratama mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPRD Wajo, H. Mustafa.
Legislator partai Gerindra ini mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel ) agar seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permen PanRB No 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
H. Mustafa, menekankan pentingnya seleksi sesuai dengan aturan yang ada. Seleksi harus mengedepankan transparan dan berbasis kompetensi dalam pengisian jabatan birokrasi di Wajo, sehingga tidak ada pegawai yang dirugikan.
“Seleksi harus betul-betul mencari calon pemimpin yang mumpuni dan siap memberikan kontribusi sesuai dengan visi, misi Bupati dan RPJMD,” kata H. Mustafa.
Menurutnya, pemimpin harus memiliki integritas, moral yang baik, dan kemampuan yang sesuai dengan jabatan, sehingga ia bisa memahami tugasnya dalam membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan.
H. Mustafa juga menyoroti catatan KPK yang menempatkan Wajo dalam zona merah, menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen kepemimpinan. Ia meminta agar seleksi dilakukan dengan serius dan tidak hanya berdasarkan preferensi pribadi, tetapi berdasarkan kemampuan dan integritas calon.
“Kita sudah 14 kali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tapi Wajo masuk zona merah dalam catatan KPK, berarti ada kelemahan dalam manajemen pimpinan sehingga menjadi penilaian KPK,” ujarnya
Mustafa berharap agar Bupati Wajo tidak lagi menempatkan pejabat dalam pemerintahannya yang integritas dan moralnya sudah rusak. Terutama pejabat yang ada temuannya dari BPK RI.
“Saya yakin bapak Bupati lebih tahu siapa pejabat yang pantas untuk dipakai dalam pemerintahannya. Beliau adalah birokrat tulen, ” pungkasnya. (**)
Editor : HS. Agus
