MEDIABAHANA.COM, WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta pemerintah daerah menunda rencana penataan lapak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di atas trotoar Jalan Andi Bahe dan Jalan Pettarani. Permintaan tersebut disampaikan saat DPRD menerima aspirasi para pedagang, Kamis, 15 Januari 2026.
Puluhan pedagang dari dua ruas jalan tersebut mendatangi Gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi rencana penataan yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pelaku UMKM berharap penataan tidak dilakukan dalam waktu dekat, terlebih saat memasuki bulan Ramadan, dan meminta penundaan hingga setelah Lebaran.
Juru bicara pedagang, Audria, mengakui bahwa aktivitas berjualan di atas trotoar melanggar ketentuan yang berlaku. Namun, ia meminta kebijakan dari pemerintah daerah agar penertiban tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kami sadar kami salah karena berjualan di atas trotoar. Tapi kami mohon kebijakan agar pembongkaran ditunda sampai setelah Lebaran, supaya kami punya waktu mencari lokasi baru dan mengumpulkan modal,” ujarnya.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh empat anggota DPRD Wajo, yakni Sudirman Meru, Junaidi Muhammad, H. Syamsuddin, dan Haryanto. Keempatnya sepakat meminta Satpol PP menahan diri dan tidak melakukan penataan sebelum digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Kami minta Satpol PP tidak melakukan tindakan dulu sebelum RDP dilaksanakan. Aspirasi pedagang harus didengar dan dicarikan jalan keluar,” kata Sudirman Meru.
Sudirman menegaskan, DPRD memahami bahwa Satpol PP menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah. Namun, menurutnya, dalam situasi tertentu pemerintah perlu mengedepankan kebijakan yang lebih manusiawi, terutama di bulan Ramadan yang menjadi momentum penting bagi perekonomian pelaku UMKM.
Senada dengan itu, Junaidi Muhammad menilai penertiban tidak bisa dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah sebagai pemberi solusi, bukan sekadar penegak aturan.
“Satpol PP menjalankan perintah dan itu harus kita hormati. Tapi sebelum ada keputusan resmi dari hasil RDP, kami berharap tidak ada penataan. Pemerintah harus hadir bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencarikan solusi bagi pedagang,” ujarnya.
Sementara itu, H. Syamsuddin dan Haryanto meminta para pedagang tidak perlu risau. Keduanya memastikan DPRD akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi para pelaku UMKM agar mendapat kebijakan yang berkeadilan.
“Tidak perlu risau. Aspirasi pedagang akan kami perjuangkan,” tegas keduanya.(Fadel)
Editor : HS. Agus
