Daerah  

Mahasiswa Tuntut Ketua DPRD Hadir Terima Aspirasi

MEDIABAHANA.COM — Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Kabupaten Wajo, mendatangi kantor DPRD Wajo, untuk menyampaikan aspirasi, tentang Revisi UU KPK dan rancangan UU KUHP Rabu, 25/9/2019.

Mahasiswa diterima oleh tim penerima aspirasi DPRD Wajo di ruang rapat paripurna.

Namun, mahasiswa ngotot, agar ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Wajo bisa hadir menerima aspirasi mereka. Bahkan mereka mengancam akan tinggal 2X 24 jam sampai Ketua DPRD datang menemui mereka.

“Kami akan tinggal di tempat ini 2X24 jam menunggu ketua DPRD Wajo, sampai dia datang menemui kami disini,” kata Andi Reski salah seorang mahasiswa.

Elfrianto, tim penerima aspirasi DPRD Wajo, menjelaskan jika ketua DPRD tidak bisa hadir menerima aspirasi karena tugas luar.

Elfrianto juga, menyampaikan rasa bangganya dengan kedatangan mahasiswa yang menyuarakan isu nasional demi kepentingan rakyat.

“Saya bangga dengan semangat mahasiswa yang mau memperjuangkan kepentingan rakyat, dan hati nurani kami sebagai anggota DPRD mendukung gerakan mahasiswa yang sangat luar biasa,” ujar Elfrianto.(Red)

Editor : Gus

Exit mobile version