MEDIABAHANA.COM, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menginisiasi rapat kordinasi (Rakor) dengan sejumlah lembaga keuangan pemberi kredit diantaranya Perbankan, Pegadaian, dan Perusahaan leasing.
Rakor digelar melalui Video Conference dengan menggunakan aplikasi Zoom meeting yang dipimpin Bupati Wajo, Senin 6 Maret 2020.
Rakor dilaksanakan untuk memperjelas kebijakan Presiden yang memberikan kelonggaran pembayaran utang
Kepada para debitur akibat wabah pandemi Virus Corona yang membuat perekonomian lesu sehingga pendapatan masyarakat berkurang terutama pelaku UMKM.
Bupati Wajo, Dr Haji Amran Mahmud Msi, mengatakan, Rakor ini sebagai langkah pro aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk mendorong pihak Perbankan dan lembaga leasing melakukan kebijakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.
Dikatakan, Peraturan OJK tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan counter cyclical dampak penyebaran Corona 19, maka untuk mendorong optimalisasi fungsi intermediasi Perbankan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Rapat kordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, menyatukan gerak langkah dalam mengimplementasikan skema relaksasi kelonggaran dalam bentuk restrukturisasi keringanan kepada nasabah atau debitur dalam beberapa pilihan sesuai kebijakan internal Perbankan,” ujar orang nomor satu di Wajo ini.
Dalam Rakor tersebut, terungkap bahwa debitur yang mengalami kesulitan membayar angsuran cicilan, akibat pandemi Covid 19, diberikan kelonggaran waktu satu tahun terutama pengusaha kecil dan UMKM, perhotelan, transportasi, pertanian, pariwisata dan pertambangan.
Kelonggaran pembayaran angsuran cicilan tetap mengacu pada kebijakan internal Perbankan dengan skema yang telah diatur OJK, seperti penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok atau bunga, penbahan fasilitas kredit dan konversi kredit.
Dan khusus untuk perusahaan leasing tidak melakukan penarikan kendaraan terhadap nasabah akibat pandemi Virus Corona.(HMS/Adv)
Editor : HS. Agus
