Direktur RSUD Siwa Bantah Pelayanan Tidak Sesuai SOP Tangani Pasien Covid- 19

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa Kecamatan Pitumpanua, Dr drg Andi Armin, membantah tudingan bahwa pihak RSUD Siwa tidak profesional dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani pasien Covid- 19.

Bantahan ini disampaikan dihadapan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Wajo, saat memberikan klarifikasi, di ruang Komisi IV, Senin 20 April 2020.

Menurutnya, sebelum menangani pasien Covid- 19, RSUD Siwa sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pasien Covid- 19 pada RSUD Siwa.

“Tidak benar kalau RSUD Siwa tidak profesional, sebelum menangani pasien, kami sudah membuat SOP pelayanan pasien Covid- 19,” ujar dr. Armin.

Dikatakan, sebelum IW, RSUD Siwa sudah pernah menangani pasien Covid- 19 yang pertama, dan itu dilayani sesuai dengan SOP tata laksana Covid- 19, dan telah dinyatakan sembuh.

Untuk pasien ke 2 IW, dirawat dengan SOP terbaru yang keluar pada bulan April 2020.

“Jadi dalam merawat pasien Covid- 19, kami selalu mengacu pada protokol penanganan pasien Covid,” kata dr. Armin.

Dokter gigi ini, menjelaskan kronologis penanganan IW.

Katanya, pada tanggal 3 April 2020, IW mulai menjalani isolasi mandiri di rumahnya, dan dipantau oleh petugas Puskesmas Pitumpanua. Tanggal 7 April 2020, kepala Puskesmas berkordinasi dengan RSUD Siwa bahwa pasien IW akan ke RSUD Siwa, pada tanggal 8 April IW datang untuk memeriksakan diri.

“Setelah mendapat penyampaian dari Puskesmas, kami langsung mempersiapkan
segala sesuatunya untuk melakukan perawatan, tanggal 8 April 2020 IW sudah mulai menjalani perawatan di RSUD Siwa,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dr. Armin, sesuai dengan protap tata laksana Covid- 19, IW seharusnya isolasi mandiri saja di rumah, karena statusnya positif tanpa gejala setelah menjalani Rapid test.

Akan tetapi, dengan segala pertimbangan, setelah berdiskusi dengan dokter penanggung jawab akhirnya diputuskan untuk dirawat inap.

“Seharusnya, sesuai dengan SOP, IW cukup isolasi mandiri selama 14 hari di rumah, tapi demi mengamankan pasien, makanya diisolasi di RSU,” jelasnya.

Kenapa dipulangkan, menurut dr Armin, IW dipulangkan karena pertimbangan psikis pasien, kondisinya membaik, apalagi hasil Swab pertama negatif, maka disarankan untuk isolasi mandiri saja di rumah, dan sesuai dengan protokol tata laksana Covid- 19 pasien positif tapi kondisi bagus dapat diisolasi di rumah.

Mengenai hasil Swab ke 2, IW terkonfirmasi positif dengan gejala ringan sehingga isolasi mandiri di rumah.

Namun, kata dr.Armin, karena masyarakat mulai ribut, makanya IW dijemput pihak Puskesmas, sekaligus persiapan pemeriksaan Swab ke 3.

“Karena mulai ribut setelah keluar hasil Swab ke 2, setelah kordinasi dengan dr Ramlah maka IW kita jemput untuk dibawa ke RSUD Siwa,” jelasnya. (Red/Adv)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version