MEDIABAHANA.COM, WAJO — Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo menggelar penertiban hewan ternak, dan berhasil mengamankan 3 ekor kambing yang berkeliaran di jalan lembu Sengkang, Jumat 30 Juli 2021.
Menurut Uzitawan S. Sos, Kasi Kerjasama Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya hewan ternak yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga.
Disamping membuat tidak nyaman, lanjut Uzi, kambing tersebut merusak tanaman warga.
“Kami terima pengaduan dari warga, jika di Jalan Lembu sering berkeliaran kambing. Yang mengakibatkan warga merasa resah dan mengganggu ketertiban,” jelas Uzi.
Berdasarkan laporan tersebut, satpol PP berkordinasi dengan pemerintah setempat agar menyampaikan kepada pemilik ternak untuk menjaga hewannya supaya tidak berkeliaran.
Kordinasi yang dilakukan dengan pemerintah setempat, sebut Uzy, agar dilakukan pendekatan persuasif dengan pemilik kambing, untuk memelihara kambingnya dan tidak membiarkannya berkeliaran.
” Kami lakukan penegakan hukum berupa penertiban, karena penyampaian kami tidak diindahkan pemilik hewan,” ujarnya.
Saat ini kata Uzi, pemiliknya dipanggil untuk diproses penyidik PNS di Kantor Satpol PP.
” Pemilik hewan ternak ini melanggar Perda No 5 tahun 1993 tentang pemeliharaan dan penertiban ternak,” pungkas Uzi. (**)
Editor : HS. Agus
