MEDIABAHANA.COM, KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulanan untuk periode April Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Jumat (17/04/2026) pukul 09.00 WIB ini menjadi wadah sinkronisasi arah kebijakan dan percepatan pelaksanaan program prioritas daerah agar selaras dengan pembangunan nasional.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Direktur PDAM Tirta Silau Piasa, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Dalam arahannya yang merupakan penjabaran dari Bupati Asahan, Wakil Bupati menegaskan bahwa Rakorpem menjadi forum vital guna menyatukan persepsi, memperoleh informasi strategis, serta memastikan seluruh program kerja berjalan searah dengan fokus pembangunan, yakni pada aspek percepatan ekonomi daerah, penguatan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Wakil Bupati pun menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat untuk memberikan dukungan penuh dan bergerak aktif melaksanakan program-program unggulan, antara lain Gerakan ASRI, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Program Cetak Sawah, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta persiapan pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
“Seluruh elemen pemerintahan harus bergerak serentak. Program-program ini adalah amanah dan kebutuhan masyarakat, sehingga sinergitas dari tingkat kabupaten hingga ke desa sangat kami harapkan,” tegas Rianto.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemaparan materi atau ekspose oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan terkait dua isu strategis, yaitu Manajemen Talenta ASN dan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Mengenai penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), disampaikan bahwa hal ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik pada posisi-posisi strategis guna mendukung visi besar daerah: “Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
Sementara itu, program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi fokus sosial yang tidak kalah penting. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan. Sasaran prioritas perbaikan rumah diarahkan bagi warga yang huniannya rusak berat, berpenghasilan rendah, lansia, dan penyandang disabilitas. Hal ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup warga yang kurang mampu.(Noor)
Editor : HS. Agus
