MEDIABAHANA.COM, WAJO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Dr. H. Ambo Dalle Bohari, M.Si, kembali turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Rabu (15/7/2026).
Reses tersebut menjadi ruang dialog terbuka bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Reses tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Maniangpajo, Lurah Anabanua, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang antusias memanfaatkan kesempatan bertemu langsung dengan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Maniangpajo, Belawa, dan Gilireng.
Dalam sambutannya, Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk mendengar langsung suara masyarakat.
“Setiap aspirasi yang disampaikan hari ini merupakan amanah yang harus kami perjuangkan. Mungkin tidak semuanya bisa direalisasikan sekaligus karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, namun saya berkomitmen mengawal setiap usulan agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Dr Ambo Dalle.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Karena itu, saya ingin memastikan setiap kebutuhan warga benar-benar terdengar dan diperjuangkan melalui DPRD,” tambahnya.
Dalam sesi dialog, warga Kelurahan Anabanua menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak, antara lain pembangunan jalan lingkungan dan rabat beton, pengadaan serta pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), pembuatan nama jalan dan lorong di Kelurahan Anabanua, pembangunan jembatan, serta pembangunan duiker untuk menunjang kelancaran akses dan drainase.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ambo Dalle menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan usulan secara konstruktif.
Menurutnya, seluruh aspirasi akan didata, diverifikasi, kemudian diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Wajo.
“Usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami kawal. Saya berharap masyarakat tetap bersabar dan terus mengawal bersama proses ini sehingga pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran,” tegasnya.
Reses tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menyampaikan aspirasi, warga juga berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, dengan harapan dapat menjadi prioritas pembangunan di masa mendatang.
Bagi Dr Ambo Dalle, kegiatan reses merupakan jembatan penting untuk memastikan kebijakan yang lahir di DPRD benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Dengan mendengar langsung suara warga, ia berharap setiap program pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Wajo. (**)
Editor : HS. Agus
