MEDIABAHANA.COM, WAJO — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan (BK) bekerjasama dengan Prodi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT) hari ini, Minggu 4 Juni 2021, menggelar sosialisasi dan penyuluhan Bantuan Hukum Gratis di wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Dalam sosialisasi dan penyuluhan tersebut, LBH Bakti Keadilan menghadirkan 5 narasumber dari UIT. Yakni, Asisten Direktur I Pascasarjana UIT, Dr. Patawari,SHI,.MH akan membawakann materi Sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas, Dosen Fakultas Hukum UIT Suimran Syahir, SH, MH, akan membawakan Sosialisasi Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Dekan Fakultas Hukum UIT Abd. Basir, SH,. MH dengan materi Sosialisasi Undang Undang Perkawinan, Dosen Magister Ilmu Hukum UIT Dr. Syamsul Bachri, SH. MH dengan materi yang akan dibawakan Penyuluhan Hukum Ancaman Bahaya Narkoba bagi remaja dan Dosen Magister Ilmu Hukum UIT Dr. Resdianto Willem, SH MH dengan materi yang akan dibawakan Penyuluhan Hukum lingkungan hidup.
Direktur YLBH Bhakti Keadilan Advokat Bakri Remmang, SH, MH didampingi Pembina YLBH Bhakti Keadilan, Said Hasanuddin, SH, MH, yang ditemui mengatakan bahwa penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum gratis ini akan dilaksanakan di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Tempe, yakni, Teddaopu, Bulupabbulu, Mattirotappareng, Siengkang, Cempalagi, Maddukkelleng, Padduppa, Tempe, Lapongkoda dan Atakkae.
“Sosialisasi dan penyuluhan ini penting, untuk menindaklanjuti implementasi dari MoU antara Bupati Wajo dan YLBH Bhakti Keadilan tentang pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Bumi Lamaddukkelleng,” jelasnya.
Bakri Remmang mengungkapkan, selain pemateri dari Prodi Magister Hukum Pascasarjana UIT, juga ada 5 Pemateri yang dihadirkan dari YLBH Bhakti Keadilan. (Red)
Editor : HS. Agus
