Curi Sapi 40 Ekor di Wajo, Aparat Polsek Takkalla Amankan 3 Kawanan Pencuri

Kawanan pencuri sapi diamankan Polsek Takkalla, polres Wajo (foto : Roslandi)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — 3 kawanan pelaku pencurian ternak masing-masing Berinisial SY (41), MS (49) Dan AT (48), berhasil diringkus oleh aparat Polsek Takkalla, Polres Wajo.

Ke 3 pelaku ini sering melakukan aksinya di Kecamatan Takkalalla Dan Kecamatan Bola Kabupaten Wajo.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.Ik MM, Rabu 28 Juli 2021, saat press releas kasus, di Mapolres Wajo, ke 3 pelaku diamankan oleh personil Polsek Takkalalla, Polres Wajo, saat para pelaku akan melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Pick Up yang biasa digunakan para komplotan ini menjalankan aksinya.

” Anggota Polsek Takkalalla curiga dengan gerak- gerik para pelaku tersebut, lalu dilakukan interogasi dan mereka mengaku sering mengambil sapi terbaik milik warga yang diikat di persawahan/perkebunan dan dibelakang Rumah warga,  lalu dijual kepada pedagang sapi seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah),” jelas Islam.

Dari hasil interogasi, lanjut Islam, pelaku telah mengambil sebanyak 40 Ekor sapi di 14 TKP yang berbeda dan dalam jangka waktu kurang lebih 2 tahun.

” Ke 3 pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Wajo, pelaku diancam pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 KUHP Pidana Subs Pasal 362 KUHP Pidana Jounto pasal 55 ayat (1) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Islam. (Sultan)

Editor : Edy Mulyawan

Exit mobile version