13 Caleg Gagal Dari PAN Bakal Dapat Kompensasi

Ketua DPD PAN Kabupaten Wajo, H. Amran Mahmud (foto : istimewa)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional kabupaten Wajo mendorong kepada Anggota Legislatif terpilih pada Pemilu 2019 lalu agar segera melakukan pembayaran kompensasi perolehan suara kepada Caleg yang memperoleh suara 10 persen dari kuota perolehan kursi dalam dapil.

Dorongan itu, disampaikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Wajo, H. Amran Mahmud pada Rapat Koordinasi Partai Amanat Nasional se Sulsel yang berlangsung secara virtual, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, saat ini DPD Partai Amanat Nasional kabupaten Wajo sedang melakukan proses kompesasi dan akan segera melakukan proses pembayaran kepada Caleg yang berhak untuk mendapatkan kompensasi.

“Sejauh ini ada 13 Calon Anggota Legislatif yang tersebar pada sejumlah Dapil yang berhak untuk mendapatkan kompensasi, “ujarnya.

Pada Rakor PAN yang dihadiri Pengurus PAN se Sulsel ini, Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyampaikan kesiapan PAN Kabupaten Wajo untuk menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC se kabupaten Wajo.

“DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Wajo terus melakukan konsolidasi, hingga saat ini ada 10 DPC yang siap untuk dilantik dan dikukuhkan, sementara 4 DPC lainnya siap menggelar Muscab, “ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris DPD Partai Amanat Nasional kabupaten Wajo, Elfrianto agenda Rapat Koordinasi Partai Amanat Nasional se Sulsel ini untuk mengevalaluasi kesiapan DPD PAN se Sulsel terkait kesiapan menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC, selain itu, juga untuk mengevaluasi proses pembayaran kompensasi perolehan suara dari Anggota Legislatif terpilih kepada Caleg yang memenuhi kouta 10 persen perolehan suara dalam satu dapil. (**)

Editor : Edy Mulyawan

Exit mobile version