MEDIABAHANA.COM, WAJO – Satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Maniangpajo berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak (sapi) di jalan Andi Pangerang Kabupaten Barru.
Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale Kabupaten Wajo.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo kabupaten wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku dengan temannya, menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam S.Ik MM membenarkan kejadian tersebut, katanya anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi) di Kabupaten Barru.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti.
Islam menghimbau kepada masyarakat agar menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat diungkap semua dan diberikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada warga Maniangpajo yang merasa pernah kehilangan sapi, agar segera melapor ke Polres,” pungkasnya.
(Sultan)
Editor : Edy Mulyawan