Bobol ATM, Oknum Security Bank Dibekuk Resmob Polres Wajo

Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho menggelar jumpa pers di Mapolres Wajo dalam kasus pembobolan mesin ATM (gus)

MEDIABAHANA. COM, WAJO – Gegara membobol mesin ATM, Seorang oknum security berinisial MA (26), warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dibekuk aparat Resmob Polres Wajo.

MA diamankan Polisi di salah satu hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Aksi pembobolan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 23 Juni 2025, antara pukul 00.30 hingga 02.00 WITA. Lokasi kejadian meliputi Kantor Bank Sulselbar Cabang Sengkang di Jalan R.A Kartini, Kelurahan Teddaopu, serta mesin ATM di Kelurahan Pammana dan Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K saat menggelar jumpa pers menjelaskan, bahwa pelaku sempat meminta izin kepada atasannya dengan dalih mengantar ibunya berobat, agar bisa bertukar jadwal jaga dengan rekan sesama security. Setelah mendapat izin, pelaku melancarkan aksinya saat berjaga malam.

Pelaku memecahkan kaca pintu ruangan penanggung jawab teknologi informasi (PJTI) untuk mengambil tiga kunci ATM. Ia kemudian menggunakan mobil dinas kantor menuju dua lokasi ATM lainnya. Di dua titik tersebut, pelaku berhasil mengambil total delapan kaset ATM yang berisi uang tunai.

“Pelaku mengangkut kaset berisi uang ke dalam tas, kemudian membuang kaset kosong di bawah jembatan wilayah Sabbangparu. Dari pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan selebihnya untuk bersenang-senang,” ungkap Kapolres.

Barang Bukti dan Kerugian

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain:

5 kaset ATM berwarna abu-abu

1 pemotong kertas

1 obeng hijau

Uang tunai sebesar Rp410.700.000

Total uang yang sempat diambil pelaku diperkirakan mencapai Rp480 juta.

Hukum dan Ancaman Pidana

Atas perbuatannya, M.A dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Polres Wajo mengimbau masyarakat dan instansi keuangan untuk lebih meningkatkan pengawasan internal, terutama terhadap petugas keamanan yang memiliki akses terhadap fasilitas vital seperti ATM dan brankas. (**)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version