MEDIABAHANA.COM, KISARAN – Polres Asahan menggelar rilis pers perkara tindak pidana narkotika di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/04/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini memaparkan keberhasilan aparat menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan antarpulau dan internasional, sekaligus menampilkan kesiapan pengamanan wilayah.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos., M.Si., Kajari Asahan, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani S.H., S.I.K., M.H., Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, serta jajaran petugas Polres Asahan.
Dalam pemaparannya, Kapolres Asahan menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram. Penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut, terhadap pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelaku berperan sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia melalui jalur laut, dengan tujuan akhir penyebaran ke Kota Solo, Jawa Tengah.
“Sepanjang Januari hingga 29 April 2026, kami telah mencatat 120 kasus narkotika yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 133 orang,” ungkap AKBP Revi Nurvelani.
Selain sabu seberat 5.339,48 gram, barang bukti yang berhasil diamankan juga meliputi ganja seberat 18,08 gram, 16 butir ekstasi, serta 60 butir obat jenis happy five.
Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa bangga atas kinerja kepolisian. Ia menilai keberhasilan menangkap pengedar asal luar daerah dan membongkar jaringan lintas negara merupakan langkah nyata melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan. Langkah ini sangat membantu kami memerangi narkotika yang bisa merusak masa depan bangsa,” tegas Taufik.
Pemerintah daerah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan ini, salah satunya dengan merencanakan pengaktifan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai langkah pencegahan dini menekan peredaran di tingkat akar rumput.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemuka masyarakat untuk bersinergi dengan aparat. Warga diimbau berperan aktif melaporkan segala indikasi peredaran narkoba melalui layanan pengaduan 110 yang disediakan kepolisian.(Noor)
Editor : HS. Agus
