MEDIABAHANA.COM, ASAHAN – Kecepatan dan ketelitian penyelidikan kepolisian membuahkan hasil. Sehari setelah sebuah peristiwa perampasan terjadi di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat, aparat Unit Reskrim Polsek setempat berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang dibawanya.
Peristiwa bermula pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang guru bernama Rahmadayani (46) sedang melaju mengendarai sepeda motor dari arah Aek Kanopan menuju Pulau Rakyat. Saat melintasi Simpang Kompi 126 Afdeling II Desa Baru, tiba-tiba seseorang mendekat dari sisi kanan kendaraannya.
Tanpa sempat mencegah, tas yang tergantung di bagian tengah motor korban langsung disambar dan dibawa kabur pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Di dalam tas tersebut tersimpan sebuah ponsel Oppo Reno 4F berwarna putih, kartu identitas, sejumlah kartu ATM, serta barang berharga lainnya yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu langsung mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Aminan untuk bertindak cepat. Tim melakukan pengecekan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar jalur tersebut.
Berdasarkan data yang terkumpul, identitas pelaku akhirnya terungkap. Tak butuh waktu lama, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendatangi kediaman tersangka yang berinisial S alias W (29) di Dusun IV Desa Persatuan. Penangkapan berjalan aman tanpa hambatan.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi pun menyita barang bukti berupa ponsel milik korban, sebuah termos kecil, dan baju kaos hitam yang dikenakan saat melancarkan aksinya.
AKP Defta Sitepu menegaskan bahwa kejahatan yang meresahkan masyarakat tidak akan dibiarkan berlarut-larut. “Kecepatan penanganan ini menunjukkan komitmen kami menjaga rasa aman warga. Kerja sama dan informasi dari masyarakat juga sangat membantu proses penyelidikan berjalan lancar,” ujarnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pulau Rakyat. Berkas perkaranya nantinya akan dilengkapi dan diserahkan kepada penuntut umum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional bagi masyarakat.(Noor)
Editor : HS. Agus
