Diduga Aniaya Istri Berulang Kali, Pria di Wajo Dilaporkan ke Polisi

Aparat dari Polres Wajo mendatangi rumah korban KDRT (hum)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Seorang perempuan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melaporkan suaminya sendiri ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor yang merupakan suami sahnya.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga memukul korban menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan korban mengalami sakit pada bagian kepala dan badan. Korban juga mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut disebut telah terjadi berulang kali.

Tidak hanya itu, pada saat kejadian terakhir, terlapor juga diduga mengejar korban menggunakan parang sehingga membuat korban merasa terancam dan ketakutan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pamapta II Polres Wajo, Andi Hafrialdi Umar, SH mengatakan agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi tindak KDRT maupun gangguan kamtibmas lainnya. Polres Wajo siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Ipda Andi Hafrialdi.

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan darurat Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk membantu penanganan cepat oleh pihak kepolisian. (Fadel)

Editor : HS. Agus

Exit mobile version