MEDIABAHANA.COM, ASAHAN – Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.I.S. yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis tanggal 4 Juni 2026 sekira pukul 22.27 WIB. Polres Asahan menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga sedang dianiaya. Petugas Polsek Bandar Pasir Mandoge segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati korban tergeletak dalam keadaan lemas dan tidak mampu bergerak, hanya mengenakan celana dalam. Meski saat itu masih bernyawa, korban langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapat pertolongan medis. Namun sesampainya di sana nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jasad kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk keperluan autopsi guna mendukung proses hukum.
Dari keterangan awal yang diperoleh di lokasi, kejadian bermula saat korban diduga masuk ke salah satu rumah warga dan dipergoki. Ia kemudian dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah warga yang mengetahui hal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora segera memerintahkan Tim Jatanras untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Setelah menelusuri informasi dan jejak keberadaan R.I.S., tim yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Rafi Kurnia Putra akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis tanggal 6 Agustus 2026 sekira pukul 15.42 WIB.
Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, melaksanakan gelar perkara, serta mengirimkan surat panggilan pemeriksaan. Proses selanjutnya meliputi penetapan status tersangka, penahanan sesuai aturan hukum yang berlaku, hingga pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.
Pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini agar tidak ada satu pun yang lolos dari jerat hukum. Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Asahan.(Doni)
Editor : HS. Agus
