MEDIABAHANA.COM, WAJO — Kasus hilangnya Paramita Titania Anggelica alias Mita akhirnya terungkap. Perempuan asal Bottodongga, Kabupaten Wajo tersebut diketahui menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, SH, S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, mengungkap perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Paramita Titania Anggelica alias Mita serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Menurut Douglas, Kasus ini bermula pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, menggunakan mobil travel Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DD 1725 XAL.
Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Al alias Latu. Saat perjalanan, hanya terdapat dua orang di dalam kendaraan, yakni Mita sebagai penumpang dan Alber sebagai sopir.
“Pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita, ibu korban sempat menghubungi Mita dan menanyakan keberadaannya. Mita menjawab bahwa dirinya sudah dekat. Setelah komunikasi tersebut, Mita tidak lagi dapat dihubungi dan telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif,” jelasnya.
Pihak keluarga kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Sejak laporan diterima, polisi melakukan pencarian secara intensif dan terus berkoordinasi dengan Polres Morowali.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Sat Reskrim Polres Wajo memperoleh sejumlah petunjuk yang mengarah kepada Al, yang diduga merupakan orang terakhir yang bersama korban.
Adapun tersangka diketahui bernama Al alias Latu, anak dari Markus Pagga, berusia 37 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Fahrul, kemudian berhasil mengamankan seorang pria, Al di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
“Berdasarkan hasil interogasi, Al mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Mita hingga menyebabkan korban meninggal dunia'” Ungkapnya.
Dalam pengakuannya, Al menyebut korban dipukul pada bagian belakang leher menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali. Ia juga mengakui mengambil barang milik korban berupa dua unit telepon seluler Android serta sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
Tidak hanya itu, Al juga mengakui mengambil uang dari rekening korban dengan total sekitar Rp62.040.000. Uang tersebut ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke beberapa rekening.
Polisi menyebut motif sementara yang disampaikan tersangka adalah sakit hati terhadap korban.
Al mengaku merasa tersinggung setelah mendengar korban mengatakan, “Nabohongika ini sopir, jelek saya liat ini sopir.” Selain itu, tersangka juga mengaku sakit hati karena korban sering berkata kasar kepada adiknya.
Setelah kejadian, Al sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Polisi menyebut tersangka kemudian kembali ke tempat persembunyiannya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, yang diketahui tidak memiliki jaringan seluler dan hanya memiliki satu akses jalan masuk.
Lokasi Kejadian di Morowali
Dari keterangan tersangka, polisi menyimpulkan lokasi terjadinya tindak pidana berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Morowali, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain pakaian milik korban, berupa celana pendek dan pakaian dalam, serta perhiasan berupa gelang, kalung, cincin dan anting. Polisi juga mengamankan karung yang digunakan untuk membungkus korban, ” ujarnya.
Kapolres Wajo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Mita dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan serta kelapangan hati dalam menghadapi musibah tersebut. (Gus)
Editor : HS. Agus
