MEDIABAHANA.COM WAJO — Polres Wajo berhasil membekuk Delapan kawanan pelaku perampokan di Desa Mario Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Rabu dini hari (3/10/18). Dalam pengungkapan kasus perampokan tersebut, Polres wajo di backup Jatanras dan Tim Khusus Dirreskrimum Polda Sulsel.
Kedelapan pelaku yang merupakan spesialis perampok lintas propinsi ini, melakukan aksi perampokan di salah-satu rumah pengusaha H.AS warga Dusun Mario Desa Mario Kecamatan Tanasitolo, Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 05.00 Wita.
Kedelapan pelaku yang ditangkap yakni; Herman Jaya (47) alamat Lorong Pandawa RT.5 Kel.Tanjung Pinang Propinsi Jambi, Ahmad Sukri (58) alamat Salubulo Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Baso Bahtiar (23)alamat Waetuwo Kecamatan Tanasitolo Wajo, Darwis (45) alamat Jl. Pude Tandru Tedong Sidrap Sulsel, Jamsyari (55) alamat Karto Mulya Kecamatan Rasuan Kabupaten Oku Timur Ujung, Palembang Sumatra Selatan, Ishak Anshori Alias (54) alamat Palembang Sumatra Selatan, Ca’di (48) alamat Kampung Baru Ireng Kabupaten Wajo Sulsel dan Harun (54) alamat Muara Jambi Propinsi Jambi.
Lima dari delapan pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat digelandang ke Mapolres Wajo.
KBO Reskrim Polres Wajo, IPTU Muhram Tjokeng mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada saat korban HAS bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk melaksanakan shalat shubuh di Masjid.
“Pada saat rumah kosong itulah, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dengan mencungkil jendela depan,” ungkap Muhram.
Dalam aksinya pelaku mengambil 3 buah Hp dan brangkas yang berisikan uang tunai sebanyak Rp240.000.000, surat-surat tanah, BPKB motor dan mobil.
Sayang aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV di rumah korban sehingga polisi berhasil mengedentifikasi salah-satu korban yang merupakan residivis.
“Berbekal rekaman CCTV dan Hp yang dirampok korban, Sat Reskrim Polres Wajo bersama tim Jatanras Polda Sulsel dan Timsus Polda Sulsel berhasil melacak keberadaan salah-satu pelaku yakni Ca’di, di Kabupaten Pinrang,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan polisi kemudian berhasil mengamankan 5 orang tersangka di Jl.Pude Desa Kalosi Kecamatan Duapitue, Sidrap, satu orang tersangka diamankan di Salubulo Kecamatan Sajoangin dan satu orang di Kota Sengkang Kabupaten Wajo.
Selain 8 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan, 4 Unit Senjata Api Rakitan model Revolfer, 3 buah ammunisi 38 S, 4 Buah ammunisi V2 S, 4 Bila Parang, 4 Buah Kunci Leter T, 1 unit berangkas dan surat-surat.
“Tersangka merupakan pelaku lintas propinsi. Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan senjata api rakitan dan tidak segan-segan melukai korbannya,” tambahnya.
“Personil Tim Khusus Dirreskrimum Polda Sulsel dan Buser Polres Wajo Sulsel, saat ini masih melaksanakan pengejaran terhadap 1 rekan para tersangka yang sempat meloloskan diri. “Satu rekan tersangka masih kita cari. Menurut pengakuan para pelaku yang telah diamankan, uang dibawa kabur oleh tersangka yang DPO ini,” tandasnya.(*hs)