PWI Pusat 2018-2023 Harus Profesional dan Bermartabat

Pengurus Baru PWI Pusat Masa Bakti 2018-2023 berpose bersama.

MEDIABAHANA.COM JAKARTA — Gerak langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lima tahun ke depan, di bawah kepemimpinan Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari, masa bakti 2018-2023, akan diwarnai berbagai perubahan. Dengan visi baru, yakni menjadikan PWI organisasi profesional dan bermartabat di era transformasi lanskap media dengan spirit kebangsaan, kebebasan, dan kreativitas digital.

Atal terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres XXIV PWI di Solo, 27-30 September 2018, menggantikan Margiono yang telah memimpin PWI selama dua periode berturut-turut, 2008-2013 dan 2013-2018. Selain Ketua Umum, kongres juga memilih Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang. Selanjutnya Ketua Umum atas persetujuan formatur menunjuk Margiono sebagai Ketua Dewan Penasihat. Adapun susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2018-2023. Hal itu secara lengkap diumumkan pada hari Rabu, 31 Oktober 2018 di Gedung Dewan Pers.

Menurut Atal, visi tersebut dijadikan arah dan pedoman bagi lima misi PWI yang ada, yakni program pendidikan berbasis teknologi digital; Perbaikan manajemen dan administrasi berbasis teknologi digital; Gerakan nasional wartawan masuk kampus; Meningkatkan peran pengurus pusat untuk proaktif dalam penyelesaian masalah di daerah; dan PWI sebagai inisiator dan stakeholder perumusan regulasi media baru.

Dengan jumlah anggota PWI seluruh Indonesia pada saat ini sekitar 15.000 orang, sebanyak 9.480 sudah memiliki kompetensi wartawan berbagai jenjang. 3000 di antaranya sudah tersentuh pendidikan profesi , baik melalui safari jurnalistik, pra UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dll.

UKW dan SJI diakui telah berjalan dengan baik, akan tetapi faktanya belum memenuhi harapan bagi semua wartawan anggota PWI. “Masih banyak anggota PWI yang belum tersentuh pendidikan profesi wartawan yang standar. Sebagian besar melewati proses “learning by doing.” ujar Atal S. Depari.

Untuk itu program dan strategi, kepemimpinan Atal adalah peningkatan SDM melalui program pendidikan dan pelatihan jurnalistik dan non-jurnalistuk, berbasis digital.

Selain itu pemanfaatan penggunaan teknologi digital akan dimaksimalkan untuk pendataan anggota dan kegiatan organisasi. Dengan “PWI Apps”, diharapkan PWI kedepan akan berada dalam genggaman. Atau dengan kata lain semua urusan PWI bisa diselesaikan melalui telpon pintar yang ada dalam genggaman

Guna memperlancar urusan pusat dan daerah, akan difasilitasi dengan platform “PWI Command Area dan Center” yang merupakan manajemen terpusat PWI daerah dan pusat. Dengan platform ini, seluruh administrasi dan manajemen dan informasi daerah dapat dipantau melalui satu sistem (PWI Command Center). “Hal ini dapat memudahkan PWI dalam memantau seluruh pengurus dan anggota PWI dari Sabang sampai Merauke,” tandas Atal optimis.

Pembacaan Putusan Kongres PWI XXIV Solo dalam acara Pelantikan Pengurus Baru PWI Pusat Masa Bakti 2018-2023, Rabu, 31 Okt’18 di Hall Dewan Pers.

Sedangkan untuk meningkatkan peran pengurus pusat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah, disiapkan satu platform digital secara khusus sehingga semua informasi dari anggota ke pengurus dan sebaliknya secara realtime. Hal ini diharapkan dapat membuat semua pengurus lebih proaktif untuk merespon semua masalah sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing.

Berikutya Program Gerakan Wartawan Masuk Kampus (Journalist Goes to Campus) PWI akan bekerja sama dengan kampus-kampus ternama untuk menyelenggarakan pelatihan ,dialog tentang jurnalisme, komunikasi massa, atau pun media baru yang kini terus berkembang.

Selain itu di era media sosial dewasa ini, PWI akan mendekatkan diri kepada para netizen generasi melenial, untuk berbagai pengetahuan dan ketrampilan, serta bersama-sama memerangi hoax dan fake news.

Yang tak kalah penting program dan strategi menjadi inisiator dan stakeholder perumusan media baru. Disadari bahwa revolusi digital telah melahirkan fenomena media baru : media sosial, mesin pencari e-commerce, dll. perkembangan media baru telah menimbulkan ancaman terhadap media konvensional atau media mainstream. Selain itu juga menimbulkan masalah baru seperti epedemi hoax. Oleh karena itu perlu regulasi-regulasi baru untuk menyelamatkan institusi jurnalistik dan ruang publik yang beradab. (Siaran Pers PWI Pusat)

Tinggalkan Balasan