MEDIABAHANA.COM WAJO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba, Sulsel bertandang ke kabupaten Wajo.
Kedatatangan itu dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Bulukumba, Andi Baso Bintang, S.STP di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, 22/11/2018.
Kunjungan Aparat Penegak Perda dari Bumi Panrita Lopi ke daerah ini dalam rangka study komparatif terkait tekhnis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Wajo.
Kasatpol PP Kabupaten Wajo, Andi Budiagus mengatakan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Wajo sejak tahun 2015, dasarnya adalah Perda Nomor 5 Tahun 2015.
“Untuk itu, teman-teman dari Satpol PP Kabupaten Bulukumba datang ke Wajo untuk bertukar pengalaman terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok”, Jelas Andi Budiagus.
Senada dengan Andi Budiagus, Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang membenarkan jika kedatangannya ke Bumi Lamaddukelleng ini untuk “Berguru” penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Kami ke sini untuk belajar lebih jauh terkait Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, dipilihnya Kabupaten Wajo sebagai tempat “berguru” karena penilaian kami Wajo merupakan salah satu daerah di Sulsel yang telah berhasil menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2015,” ujar Alumni STPDN ini.
Laporan : Eddy Mulyawan
Editor : Muh. Hamzah