MEDIAISNERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Dewan Perwakilan Daerah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Kesepakatan tersebut melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemkab dan DPRD Wajo melalui rapat paripurna di Ruang Utama DPRD Wajo Lantai II Selasa, 18 Desember 2018, malam .
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekda Wajo H. Amir uddin, Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi, Wakil Katu I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.
Selain penandatanganan kesepakatan bersama, ada dua agenda utama dalam Paripurna tersebut, yakni, Penyampaian Laporan Hasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2019 dan Pendapat Akhir Bupati Wajo.
Sekda Wajo H. Amiruddin mengungkapkan, hasil kesepakatan Rancangan APBD 2019 akan menjdi bahan evaluas yang dilakukan Pemrov Sulsl untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Sulsel untuk direvisi dan di evaluasi.
Amiruddin mengatakan, bahwa apa yang menjadi sara-saran dari anggota DPRD Wajo akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi Pemkab Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam pengelolaaan keuangatan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.
“Saya mengigatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja agar berupaya menyelesaikan seluruh kegiatan dan program secara tuntas, tertib, taat asas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo secara keseluruhan,” ujarnya.
Laporan : Muh. Hamzah