MEDIABAHANA.COM MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, mulai memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan Tilang Kamera/ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Rabu 26 Desember 2018. Hal itu ditandai dengan launcing ETLE di Mapolrestabes Makassar Jln. Jend. Ahmad Yani Makassar oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakapolda Sulsel, Pejabat Utama Polda Sulsel, Walikota Makassar, Forkopimda Sulsel beserta tamu undangan.
Sebelumnya, ETLE sudah pernah di uji cobakan pada Selasa (18/12) di 23 titik di Kota Makassar, akan tetapi baru 15 titik yang sudah di operasikan, dikarenakan ada beberapa kelengkapannya yang belum memadai, Seperti rambu dan marka.
Irjen Umar selaku pimpinan tertinggi di Polda Sulsel mengaku sangat mengapresiasi adanya tilang camera CCTV tersebut. “Dengan adanya sarana tersebut mampu menekan pelanggaran Lalu lintas,” tandasnya.(*)
Editor : Muh. Hamzah