MEDIABAHANA.COM WAJO — Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman mengungkapkan bahwa selama tahun 2018, pelanggaran disiplin personil yang ditangani Polres Wajo mencapai 8 Kasus.
Hal itu diungkapkan oleh orang nomor satu di Polres Wajo tersebut saat menggelar press release di di halaman Kantor Polres Wajo Senin, 31 Desember 2018.
“Dari 8 kasus tersebut, 5 kasus telah selesai yakni, 3 kasus aniaya, 1 kasus pungli dan 1 kasus urin positif narkoba. Sementara 3 kasus dalam proses pemeriksaan yakni 1 kasus aniaya dan 2 pelanggaran meninggalkan tuga tanpa izin,” ujar Asep Marsel.
Untuk kasus Kecelakaan Lalulintas (lakalantas) pada tahun 2018, kata Asep mencapai 216 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 213 kasus.
Asep mengungkapkan bahwa, dari 2018 kasus tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 39 orang, korban luka berat sebanyak 16 orang, korban luka ringan sebanyak 236 dan kerugian materil mencapai Rp325.300.000.
Pada kesempatan itu juga, Kapolres Wajo juga mengungkapkan, kalau salah-satu program kerja untuk tahun 2019 akan fokus menciptakan situasi aman dan sejuk dalam mengawal Pemilu Presiden dan Legislatif di Bumi Lamaddukkelleng.
Laporan : Muh. hamzah