MEDIABAHANA.COM JAKARTA — KPK menyita uang di dalam puluhan kardus dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK menduga uang itu terkait pokok perkara.
“KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Kamis 28/3/2019 seperti yang dilansir detiknews.
“Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara,” imbuh Febri.
Namun Febri belum menyebutkan detail berapa jumlah uang itu. Dia mengatakan semua terkait OTT itu akan dijelaskan dalam konferensi pers hari ini.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bowo Sidik Pangarso Dipecat Golkar dari Kepengurusan
“Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK,” kata Febri.
OTT itu digelar KPK sejak Rabu, 27 Maret 2019. Awalnya KPK menangkap 7 orang termasuk direksi pada PT Pupuk Indonesia dan swasta. Belakangan KPK menangkap Bowo yang merupakan anggota DPR.
KPK menduga ada transaksi haram yang dilakukan mereka yang ditangkap itu. Transaksi haram itu disebut KPK terkait distribusi pupuk melalui kapal laut.(sumber:detiknews)