Diduga Lakukan Money Politik, Caleg PBB Dilaporkan ke Bawaslu Wajo

MEDIABAHANA.COM WAJO — Maraknya dugaan money politik di Kabupaten Wajo, di Pileg 2019, dilaporkan salah satu Caleg DPRD Wajo Partai Demokrat, Hasnatang.

Caleg Demokrat nomor urut 5 dari dapil VI Sabbangparu-Pammana ini mendatangi Bawaslu Wajo, Senin 22 April 2019 melaporkan dugaan money politik yang dilakukan caleg PBB Wajo HM,

HM dilaporkan Hasna, melakukan praktik money politik secara massif di Desa Taddampalie kecamatan Pammana pada masa kampanye, pada 20 Maret 2019 lalu.

Dugaan money politik ini sebelunnya juga telah dia sampaikan pada PPL Sabbangparu sebelumnya. Dan ternyata setelah pencoblosan kami menemukan barang bukti dari warga.

“Dia membagikan uang Rp100 ribu ke warga, dan warga sendiri membawa barang bukti ke rumah,” ungkapnya.

Hasna pun mengaku telah menyerahkan bukti-bukti berupa uang dan pengakuan warga ke Bawaslu Wajo untuk ditindak lanjuti.

“Kami berharap Bawaslu memperoses laporan kami karena ini telah merusak tatanan demokrasi. Apalagi masyarakat disuruh bersumpah untuk mendukungnya,” bebernya.

Sementara Komisioner Bawaslu Wajo, Andi Samsir mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pengkajian.

“Kami akan kaji dulu. Intinya kami sudah terima laporan. Kalau memang memenuhi syarat secara formil dan materil kami akan segera tindak lanjuti, “tegasnya.(wan-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Tinggalkan Balasan