AMIWB Minta Rapid Tes Digratiskan, Legislator PAN Nyatakan Setuju

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Beredarnya draft surat edaran Bupati Wajo tentang Pemeriksaan Rapid tes gratis menuai protes dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Kabupaten Wajo.

Protes tersebut disampaikan presiden AMIWB, Herianto Ardi, saat menyampaikan aspirasi di Ruang Aspirasi DPRD Wajo, 13 Juli 2020.

Menurutnya, draft surat edaran tersebut, sebaiknya jangan dikeluarkan dulu, sebelum ada legitimasi.

“Harusnya surat edaran Bupati Wajo itu jangan diedarkan sebelum terlegitimasi, kenapa bisa beredar sebelum ditanda tangani,” ujarnya.

Herianto Ardi mengingatkan pemerintah untuk tidak mengeluarkan surat edaran sebelum ada pernyataan kesiapan dari Puskesmas, untuk memberikan pelayanan Rapid tes kepada masyarakat.

Mahasiswa juga, menyampaikan keluhan dari Calon Mahasiswa Baru, Mahasiswa, Sopir angkutan dan logistik, mengenai Surat Keterangan bebas Covid- 19 yang dinilai sangat memberatkan yaitu kisaran Rp. 150.000 s/d Rp. 350.000.

“Kami minta kepada Pemkab Wajo untuk menggratiskan Rapid Test, karena ada bantuan sekitar 9.000 alat Rapid Test dari PT. Vale, yang diberikan kepada Pemprov Sulsel,” ujarnya.

Olehnya itu, lanjut Herianto, Pemkab Wajo dan DPRD sebaiknya melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi Sulsel dan meminta kepada Gubernur untuk memberikan bantuan Rapid test dari PT. Vale ke Dinkes Wajo.

” Pemkab Wajo bisa meminta kepada Perusahaan yang ada di Wajo untuk membantu alat Rapid test melalui CSR,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Wajo, Haji Sudirman Meru yang menerima aspirasi AMIWB, menyambut baik aspirasi yang disampaikan Mahasiswa.

Menurutnya, dia sangat setuju dengan aspirasi Mahasiswa agar Rapit tes digratiskan dan jangan lagi dibebankan kepada masyarakat.

Dia menyebut aspirasi ini simple, nuansanya sangat padat, dan ini adalah pesan moral yang perlu ditindak lanjuti pemerintah.

“Saya setuju kalau Rapid tes digratiskan, jangan lagi dibebankan kepada masyarakat,” ujar Sudirman Meru.

Legislator dari Partai PAN Kabupaten Wajo ini, ikut menyesalkan beredarnya draft surat edaran Bupati Wajo di Media Sosial.

Katanya, dia sangat menyayangkan terpublikasinya draft surat tersebut, dan dianggap belum resmi sehingga belum bisa diekspose.

“Ini pelecahan administrasi, jangan sampai hal ini terulang kembali yang akan merusak nama baik Pemerintah Kabupaten Wajo,” ujarnya. (Adv)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan