Berita  

Sosialisi Dapil dan Alokasi Kursi, Ketua KPU Wajo : Tidak Ada Perubahan Untuk Kabupaten Wajo

Ketua KPU Wajo, Haedar (gus)

MEDIABAHANA.COM, WAJO — Berdasarkan Peraturan KPU RI No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumlah Daerah Pemilihan Kabupaten Wajo adalah 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 40 kursi DPRD Kabupaten Wajo.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Haedar, pada acara sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024, Jumat 28 April 2023, di Hotel Sermani Sengkang.

Ketua KPU Kabupaten Wajo, Haedar, mengatakan, Daerah Pemilihan di Kabupaten Wajo untuk Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan, Dapil dan jumlah Alokasi Kursi tetap seperti pada Pemilu 2019 yang lalu.

Menurut Haedar, sebelum KPU RI menetapkan Daerah Pemilihan, KPU Wajo telah mengusulkan 3 rancangan usulan Dapil.

Pengusulan 3 rancangan Dapil dilakukan setelah melalui proses kajian dan diskusi dengan berbagai elemen, baik dari akademisi, LSM, organisasi keagamaan dan lainnya.

Dari 3 rancangan Dapil yang diusulkan, rancangan 1 yang dipilih KPU RI untuk ditetapkan, itu berarti bahwa Dapil untuk pemilu 2024 sama dengan Dapil pemilu tahun 2019 kemarin.

“Penetapan Dapil di Kabupaten Wajo untuk Pemilu 2024, tidak mengalami perubahan. Sama waktu Pemilu 2019 terdiri dari 6 Dapil, yaitu Wajo 1 Kecamatan Tempe, Wajo 2 Kecamatan Tanasitolo dan Kecamatan Majauleng, Wajo 3 Kecamatan Maniangpajo, Kecamatan Belawa dan Kecamatan Gilireng, Wajo 4 Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera, Wajo 5 Kecamatan Takkalalla, Sajoanging, Bola dan Penrang, Wajo 6 Kecamatan Pammana dan Sabbangparu,” jelasnya.

Untuk Alokasi jumlah kursi, lanjut Haedar, hanya pergeseran kursi Dapil 4 semula 7 kursi menjadi 6 kursi bergeser ke dapil 6 yang semula 5 kursi naik menjadi 6 kursi.

“Hal ini terjadi karena adanya perubahan jumlah penduduk yang mempengaruhi jumlah kursi dalam setiap Dapil,” ujarnya.

Wakil Bupati Wajo, Amran, mengatakan, sosialisasi tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan hal penting dalam tahapan Pemilu.

Sehingga, lanjut Amran, diharapkan kepada semua kalangan khususnya Jurnalis untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Saya berharap media massa membantu KPU untuk mensosialisasikan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Amran juga berharap pesta demokrasi Pemilu 2024 dapat berlangsung secara Jujur, Adil, dan Akuntabilitas.

Dia juga berpesan agar penyelenggaran Pemilu dapat bekerja dengan baik dan tidak pro kepada partai atau calon tertentu sehingga Pemilu ini berjalan dengan lancar.

“Penyelenggara Pemilu harus bekerja dengan baik agar Pemilu yang demokratis berjalan lancar. Saya juga berharap Keamanan dan Ketertiban masyarakat tetap terjaga sampai Pemilu selesai dan masyarakat tidak terpecah belah,” harapnya. (**)

Editor : HS. Agus

Tinggalkan Balasan