MEDIABAHANA.COM MAMUJU — Dari laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK-RI perwakilan Sulawesi Barat, akhirnya dipastikan pengelolan keuangan daerah Kabupaten Mamuju tahun 2018 dinyatakan meraih kembali opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) setelah tahun sebelumnya juga meraih predikat tertinggi penilaian profesional dari lembaga BPK tersebut.
Penyerahan hasil laporan keuangan yang dilakukan di gedung BPK RI perwakilan Sulbar Rabu, 22 Mei 2019 kepada pemkab Mamuju.
Kepala BPK RI perwakilan Sulbar Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, meski masih terdapat beberapa catatan dalam hasil pengelolaan keuangannya namun apa yang dicapai pemkab Mamuju adalah sesuatu yang luar biasa yang berangkat dari keseriusan dan kerja keras jajaran pemerintah.
Hasil penilaian yang diberikan kata Eydu berdasarkan empat standar penilaian yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua laporan keuangan harus dengan pengungkapan yang memadai atau transparansi, ketiga kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, ke empat adanya upaya memperbaiki sistim pengendalian intetnal
“Keempat standar tersebut meski masih ada beberapa catatan namun upaya pemerintah kabupaten Mamuju yang begitu pro aktif membuat pengelolaan keuangan Mamuju tahun 2018 kami berikan opini WTP,” tandasnya.
Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menyampaikan terima kasih atas pendampingan BPK yang tidak hanya bertindak sebagai pemeriksa yang mencari kesalahan, namun dapat hadir sebagai motivator yang membimbing sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat sesuai yang diharapkan.
Habsi menegaskan kepada para kepala OPD pemkab Mamuju bahwa keberhasilan tersebut adalah keberhasilan kolektif hasil kerja keras semua OPD, serta dukungan penuh dari lembaga legislatif selaku mitra pemerintah daerah
“Saya harapkan kesalahan-kesalahan yang menjadi catatan BPK tidak terulang ditahun mendatang, sehingga WTP mamuju dapat benar-benar paripurna dengan seminimal mungkin koreksi dari BPK RI. Terimakasih kepada kita semua atas dedikasi dan kerja kerasnya sehingga kita berhasil WTP lagi” pungkas H.Habsi Wahid.(hms-sury)
Editor: Muh. Hamzah